Ditemukan 102 data
80 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TELESINDO SHOP tersebut;
PT TELESINDO SHOP VS YULI ANDARI
47 — 10
Telesindo Shop
265 — 211 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: PT TELESINDO SHOP dan Pemohon Kasasi II: DEVIE DJUANITA EKA PRATIWI, tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst., tanggal 11 April 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
PT TELESINDO SHOP VS DEVIE DJUANITA EKA PRATIWI
PUTUSANNomor 826 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TELESINDO SHOP, diwakili oleh Direktur HengkySetiawan, berkedudukan di Jalan Gajah Mada Nomor27A, Krukut Taman Sari, Jakarta Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Eko Iriandoko, LitigasiDepartment Head, berkantor di Jalan Manunggal IllNomor 26, RT 010/07, Duren Tiga,
hak Penggugat adalah sebesar uangpenghargaan masa kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 156ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaanyaitu sebesar 2 (dua) x upah Penggugat = 2 x Rp18.500.000,00 =Rp37.000.000,00 dan ditambah kekurangan upah Penggugat sebesarRp10.600.000,00 sehingga keseluruhannya berjumlah Rp47.600.000,00(empat puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah);Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi : PT TELESINDO
75 — 16
Telesindo Shop
106 — 30
Telesindo Shop
75 — 22
Telesindo Shop
245 — 111
TELESINDO SHOP
TELESINDO SHOP, Perseroan Terbatas, yang berkedudukan di Jalan GajahMada Nomor 27A Krukut Taman Sari Jakarta Barat, yang diwakili olehDirektur atas nama Suadara HENGKY SETIAWAN. Dalam hal inimemberikan kuasa kepada RUDI HENDRA, EKO IRIANDOKO, S.H.,dan ARIF MAULANA ADYASA selaku karyawan PT.
Telesindo Shop(Tergugat) tidak dimusyawarahkan dan disepakati terlebin dahulumengenai apa saja yang menjadi dasar dari pada pokok permasalahandari pada demosi tesebut;2. Keputusan atas Demosi yang diambil oleh Pihak PT. TELESINDOSHOP (Tergugat) tidak pernah ditunjukan dan diperlihatkan apa bilatelah diatur dalam Peraturan Perusahaan yang berlaku di PT,TELESINDO SHOP3.
TELESINDO SHOP, dan halini melanggar ketentuan Pasal 169 Hurup E Undang undang no.13Tahun 2003, Tentang Ketenaggakerjaan;Bahwa Tanggal 20 Oktober 2018 s/d tanggal 29 Oktober 2018, Penggugatmasuk bekerja di PT.
TELESINDO SHOP (Tergugat), membayarkekurangan Gaji Sdri.
Telesindo Shop ( Tergugat ), telah melakukanMutasi / Demosi terhadap Penggugat dari Jabatan lama Manager Ritail menjadijabatan baru sebagai Manager Joint Business, dan Penggugat menerima Mutasidan demosi yang dilakuakan Tergugat Kepada Penggugat dan pada tanggal 17Oktober 2018 PT.
105 — 21
Telesindo Shop
83 — 20
Telesindo Shop
80 — 28
Telesindo Shop
68 — 1
TELESINDO SHOP
113 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TENGKU VERA VS PIMPINAN PERUSAHAAN PT TELESINDO SHOP
92 — 22
Telesindo Shop
67 — 18
Telesindo Shop
41 — 13
Telesindo Shop
58 — 18
TELESINDO SHOP
54 — 10
Telesindo Shop
39 — 15
Telesindo Shop
92 — 15
Telesindo Shop
71 — 0
TELESINDO SHOP