Ditemukan 91 data
LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
KRISTOFORUS MORUK als. ISTO
126 — 38
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) potong celana pendek merk Jeans yang bertuliskan t + bc COLLECTION JEANS, warna Kuning Kream, robek pada bagian selangkangan;
- 1 (satu) potong baju kaos oblong, warna Hitam, merk GENSIX yang bertuliskan pada bagian depan THEORIES dan pada bagian belakang bertuliskan CONSPIRACY;
- 1 (satu) buah bra (BH) WARNA Biru pudar;
Dikembalikan kepada pemiliknya yakni korban.
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) potong celana pendek merk Jeans yang bertuliskan t + bcCOLLECTION JEANS, warna Kuning Kream, robek pada bagianselangkangan;1 (satu) potong baju kaos oblong, warna Hitam, merk GENSIX yangbertuliskan pada bagian depan THEORIES dan pada bagian belakangbertuliskan CONSPIRACY;1 (Satu) buah bra (BH) WARNA Biru pudar;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni korban.5.
mengulangi lagi; Bahwa barang bukti yang ditunjuk pada saat persidangan adalah benaryang digunakan oleh korban pada saat terdakwa mencabuli korban;Menimbang, bahwa dalam persidangan juga telah diperlihatkan barangbukti berupa:Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor:5/Pid.B/2018/PN Atb 1 (Satu) potong celana pendek merk Jeans yang bertuliskan t + bcCOLLECTION JEANS, warna Kuning Kream, robek pada bagianselangkangan; 1 (satu) potong baju kaos oblong, warna Hitam, merk GENSIXyang bertuliskan pada bagian depan THEORIES
tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa: 1 (Satu) potong celana pendek merk Jeans yang bertuliskan t + bcCOLLECTION JEANS, warna Kuning Kream, robek pada bagianselangkangan; 1 (satu) potong baju kaos oblong, warna Hitam, merk GENSIXyang bertuliskan pada bagian depan THEORIES
Menetapka barang bukti berupa: 1 (Satu) potong celana pendek merk Jeans yang bertuliskan t + bcCOLLECTION JEANS, warna Kuning Kream, robek pada bagianselangkangan; 1 (satu) potong baju kaos oblong, warna Hitam, merk GENSIXyang bertuliskan pada bagian depan THEORIES dan pada bagianbelakang bertuliskan CONSPIRACY; 1 (Satu) buah bra (BH) WARNA Biru pudar;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni korban.4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahanan;5.
388 — 12
Pengertian dengan sengajamenurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories);Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
1.INDRA SINAGA, SH.
2.DIKY WAHYU A., SH.
Terdakwa:
ADITYA HERMAWAN Alias ADIT
42 — 3
Pengertian "dengan sengaja" menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :> Teori Kehendak (Wills Theorie);> Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories);Halaman 11 dari 18 Putusan Perkara Nomor 793/Pid.B/2019/PN.Jkt. PstMenimbang, bahwa Dalam praktek peradilan diantara kedua teoritersebut ternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebihmemuaskan, demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
Yophi Misdiyana, SH
Terdakwa:
Muhammad Wahyu Alias Mahesa Wahyu Ilahi Bin Febri Auriyandi
83 — 18
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidanaterdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
65 — 11
Pengertian "dengan sengaja"menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelfings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
64 — 5
Kbm Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang bahwa dalam praktek peradilan diantara kedua teoritersebut ternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandanglebih memuaskan, demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
36 — 4
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan(Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.
ROMLY SALIJO,SH
Terdakwa:
RENGGA NUGRAHA JOSEPTIA PRATAMA KABUHUNG
84 — 8
Pengertian dengan sengaja menurut HukumPidana terdapat dua teori, yaitu :=" Teori Kehendak (Wills Theorie),* Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
Pengertian dengan sengaja menurut HukumPidana terdapat dua teori, yaitu :=" Teori Kehendak (Wills Theorie),= Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
106 — 31
Pengertian dengan sengajamenurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie)," Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
256 — 101
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidanaterdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie)," Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
AKBAR SH
Terdakwa:
Ishak Patiserlihun
45 — 11
mana terdakwa hidup, sedangkan syarat keduadapat dibuktikan dari ucapanucapan terdakwa disekitar perbuatan, tidakmengadakan usaha untuk mencegah akibat yang tidak diingini dansebagainya;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja terdapat dalam satu wujudyaitu sebagai tujuan untuk mengadakan akibat itu atau sebagai keinsyafankemungkinan akan datangnya akibat itu Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu:= Teori Kehendak (Wills Theorie);=" Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories
);Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof.
26 — 2
Pengertian dengansengaja menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :* Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan diantara kedua teoritersebut ternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandanglebih memuaskan, demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
Afriansya, SH
Terdakwa:
Romadhon Rinaldo Bin Arinal
103 — 38
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidanaterdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
52 — 7
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie),e Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan(Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.
36 — 9
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat duateori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie),e Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan(Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.Moeljatno, SH.
HIRAS A. SILABAN, SH
Terdakwa:
FANOTONA HALAWA
391 — 14
Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teor!Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
81 — 8
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
85 — 31
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebutternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebihmemuaskan, Pemikiran ini berdasarkan pertimbangan, apa yang dikehendakitentu. diketahui dan tidak sebaliknya apa yang diketahui belumtentudikehendaki;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor: 120/PID.B/2016/PN.
222 — 66
Pengertian dengan sengajamenurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
ZULHIA J. MANISE., SH.
Terdakwa:
JUNO JERRY PAULUS
73 — 3
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.