Ditemukan 71 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : unilink unitwin unitlin unilin
Register : 19-08-2014 — Putus : 18-10-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 45 / PID/TPK /2014/PT.DKI
Tanggal 18 Oktober 2014 — Ir. HERU SULASTYONO alias HERU Bin KUNCORO
272205
  • Heru Sulastyonotanggal I Juni 2011 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 118084 a.n. Heru Sulastyonotanggal I Juni 2011 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 118081 a.n. Heru Sulastyonotanggal I Juni 2011 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 160975 a.n.
    Heru Sulastyonotanggal I Juni 2011 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 160975 a.n. Heru Sulastyonotanggal I Juni 2011 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 123391 a.n. Heru Sulastyonotanggal 7 Oktober 2010 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 160975 a.n.
    Heru Sulastyonotanggal 31 Oktober 2010 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 160975 a.n. Heru Sulastyonotanggal 31 Oktober 2010 ;I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 133975 a.n. Widyawati tanggal 1Juni 2011I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 169249 a.n.
    Widyawati tanggal 1Juni 2011I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 169836 a.n. Widyawati tanggal 1Juni 2011I (satu) bundel foto copy sesuai dengan aslinya formulir transaksi unitlink Commonwealth Life no. polis 138673 a.n.
Putus : 30-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2161 B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AVRIST ASSURANCE
135122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (c) Mengandung pertanggungan risiko kematianalami;Bahwa sebagai Produk Asuransi Jiwa, butir (5) huruf (a) point (4) KeputusanKetua BapepamLK tersebut juga mewajibkan Perusahaan Asuransi untukmemuat secara transparan informasi rincian seluruh biaya yang dibebankankepada Pemegang Polis yang antara lain terdiri dari Biaya Akuisisi, BiayaPengelolaan, dan Biaya Mortalita;Bahwa selanjutnya dinyatakan pula dalam Butir (11) Keputusan BapepamLK tersebut bahwa Perusahaan Asuransi dalam memasarkan produk unitlink
    Kesimpulan dan putusan Majelis tersebut didasarkan padapertimbangan bahwa menurut pendapat Majelis, Unit Link adalahnama jenis produk asuransi jiwa, dan oleh karena itu semuabiaya pengelolaan investasi pada asuransi unit link (baik yangberupa Fund Charges ataupun Premium ChargesReg Top Up),yang dibayarkan untuk memperoleh penghasilan dari produk UnitLink merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagaisuatu. produk asuransi; sehingga termasuk Jasa yangDikecualikan dari Pengenaan PPN, sebagaimana
    Bahwa Pemohon PK dapat memahami bahwa produk unitlink merupakan produk yang menjadi satu kKesatuan denganasuransi jiwa, dimana sebagian premi dibayarkan untukmendapatkan pertanggungan (dalam asuransi jiwa), dansebagian premi dibayarkan sebagai investasi yang akanditanamkan dalam bentuk produk unit link.b.
    Karena dalam produk unitlink tetap terdapat premi yang dibayarkan untukmendapatkan pertanggungan (dalam asuransi jiwa).d. Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produkunit link tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karenadalam tranksaksi penanaman investasi melalui produk unitlink, tidak ada unsur pertanggungan dari pihak Termohon PK,selaku pengelola asuransi.Halaman 29 dari 35 halaman.
    melalui suratnya nomor S492/PJ.031/2009 tertanggal 18Mei 2009 kepada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAdJI),pada point 4.6 (Lampiran Il) dinyatakan bahwa ProdukAsuransi Unit Link merupakan produk asuransi,Majelis berpendapat Produk Asuransi Unit Link merupakansalah satu jenis dari Produk Asuransi Jiwa dari PemohonBanding, dan Biaya Jasa Pengelolaan Investasi Asuransi UnitLink sebesar Rp. 5.259.794.589,00, terdiri dariJasa Investasi (Fund Charges Rp. 3.421.232.991,00dan Premi Top Up Charge Premium
Register : 14-06-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 368 /PDT.G/2016/PN.Jkt-Sel
Tanggal 14 Nopember 2016 — AMRIH PRIYO WIDODO, IR., yang beralamat di Jalan Ratna Kav. BNI RT.04/02 No. 84, Jati Kramat Bekasi, Jawa Barat, yang selanjutnya disebut sebagai ……......................................……………………………….PENGGUGAT ;
257197
  • Produk Asuransi dengan Manfaat Perlindungan Jiwa dan Investasi(UnitLink).Halaman 7 dari 20 hal Putusan No.368/Padt.G/2016/PN.Jkt.SelBahwa Produk Asuransi yang dibeli oleh Penggugat adalah produkAsuransi Mandiri Sejahtera Mapan dengan unitlink, dimana selainterdapat manfaat asuransi terdapat juga investasi;Bahwa Tergugat telah menerima aplikasi Surat Permintaan AsuransiJiwa (SPAJ) yang telah ditandatangani oleh Penggugat untukpembelian produk Asuransi Mandiri Sejahtera Mapan dengan nomorPolis 5137104708
    investasi selama3 (tiga) tahun adalah sebesar Rp. 352.209.862,45 adapun nilai yangdisebutkan oleh Tergugat tersebut berbeda/jauh lebin rendah darinilai yang tertuang/termuat dalam perjanjian kontrak tertanggal28 Maret 2013;Bahwa kami sampaikan mengenai nilai dana Penggugat adalah danaterbentuk dimana Tergugat telah sampaikan kepada Penggugatmelalui Pernyataan Transaksi pada tanggal 24 Maret 2014 dan padatanggal 06 Mei 2015.Bahwa perlu kami sampaikan program asuransi jiwa dengan unsurinvestasi (unitlink
    Nilai investasi pada programasuransi jiwa dengan unsur investasi (unitlink) dipengaruhi olehHalaman 10 dari 20 hal Putusan No.368/Pat.G/20 16/PN.Jkt.Selkinerja dana investasi yang dipilin oleh Nasabah pada saatpengajuan awal pembelian produk tersebut. Hal ini tentu saja akandipengaruhi juga oleh keadaan pasar. Oleh sebab itu programasuransi jiwa dengan unsur investasi (unitlink) tentunya memilikirisiko yang dipengaruhi sesuai dengan pergerakan pengembanganhasil investasi nasabah.
    Pada periode tahun pertama sampai tahunkelima kepesertaan produk asuransi jiwa dengan unsur investasi unitlink, premi yang dibayarkan oleh Penggugat dialokasikan untuk biayaakuisisi proteksi dan investasi sesuai dengan porsi yang telahditetapkan, setelah tahun tertentu maka premi yang dibayarkan akandialokasikan kepada investasi.
Register : 03-04-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 177/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 12 Juni 2017 — PT.AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES >< AMRIH PRIYO WIDODO IR
235190
  • No. 177/PDT/2017/PT.DKIProduk Asuransi dengan Manfaat Perlindungan Jiwa dan Investasi (Unit1Bahwa Produk Asuransi yang dibeli oleh Penggugat adalah produkAsuransi Mandiri Sejahtera Mapan dengan unitlink, dimana selainterdapat manfaat asuransi terdapat juga investasi; Bahwa Tergugat telah menerima aplikasi Surat Permintaan AsuransiJiwa (SPAJ) yang telah ditandatangani oleh Penggugat untukpembelian produk Asuransi Mandiri Sejahtera Mapan dengan nomorPolis 5137104708 atas nama Pemegang Polls dan Tertanggungadalah
    Total premi tahunan Rp. 250.000.000, Bahwa terkait dengan premi asuransi yang dibayarkan oleh Penggugat dalam setiap tahunnya adalah Penggugat mendapatkan manfaatasuransi berupa perlindungan jiwa dengan manfaat tambahan berupaperlindungan kecelakaan dan kesehatan serta unitlink;Bahwa sebagaimana point 3 ketentuan khusus polis Asuransi MandiriSejahtera Mapan, biayabiaya atas premi adalah sebagai berikut:Polls ini dikenakan biayabiaya dengan ketentuanketentuan sebagaia3.1.
    sebesar Rp. 352.209.862,45 adapun nilai yang disebutkanoleh Tergugat tersebut berbeda/jauh lebih rendah dari nilai yangtertuang/termuat dalam perjanjian kontrak tertanggal 28 Maret 2013; Bahwa kami sampaikan mengenai nilai dana Penggugat adalah danaterbentuk dimana Tergugat telah sampaikan kepada Penggugat melaluiPernyataan Transaksi pada tanggal 24 Maret 2014 dan pada tanggal 06Mei 2015. 22+ 222 220 222 one one nen nnn nnn neBahwa perlu kami sampaikan program asuransi jiwa dengan unsurinvestasi (unitlink
    Nilai investasi pada program asuransi jiwadengan unsur investasi (unitlink) dipengaruhi oleh kinerja danainvestasi yang dipilin oleh Nasabah pada saat pengajuan awalpembelian produk tersebut. Hal ini tentu saja akan dipengaruhi juga olehkeadaan pasar. Oleh sebab itu program asuransi jiwa dengan unsurinvestasi (unitlink) tentunya memiliki risiko yang dipengaruhi sesuaidengan pergerakan pengembangan hasil investasi nasabah.
    No. 177/PDT/2017/PT.DKIasuransi jiwa dengan unsur investasi unitlink, premi yang dibayarkanoleh Penggugat dialokasikan untuk biaya akuisisi proteksi dan investasisesuai dengan porsi yang telah ditetapkan, setelah tahun tertentu makapremi yang dibayarkan akan dialokasikan kepada investasi.
Register : 05-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 14/Pdt.P/2019/PN Mgg
Tanggal 20 Maret 2019 — Pemohon:
RICHO AJI ASMARA
9733
  • Menetapkan bahwa Pemohon RICHO AJI ASMARA sebagai wali dari anak yang belum dewasa secara Undang-Undang Hukum Perdata bernama SUKMA MELY ASMARA, guna memenuhi persyaratan Perwalian Pengurusan Asuransi Prudential berupa pencairan dana Unitlink Asuransi Prudential dengan Nomor Polis 01578125 an SLAMET SUHIRMAN ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.159.000,- (Seratus lima puluh Sembilan ribu rupiah)
  • Bahwa dengan meninggalnya SLAMET SUHIRMAN (Pewaris) telahmeninggalkan harta waris berupa Unitlink Asuransi Prudential denganNomor Polis 01578125 atas nama SLAMET SUHIRMAN..
    Bahwa untuk kepentingan Permohonan Perwalian Pengurusan AsuransiPrudential tersebut, pemohon dan adik pemohon berkeinginanmengambil dana Unitlink Asuransi Prudential tersebut untuk dicairkanguna memenuhi kebutuhan hidup pemohon dan adik pemohon, sehinggadibutuhnkan Penetapan Perwalian Pengurusan Asuransi Prudential dariPengadilan kepada RICHO AJI ASMARA (Pemohon) untuk menjadi walidari SUKMA MELY ASMARA..
    Kutipan Akta Kemarian Nomor:AM.7090005661 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pacitan tertanggal 28 Maret 2016 dan AyahPemohon Bapak SLAMET SUHIRMAN telah meninggal dunia pada tanggal 27Desember 2018 sebagaimana dalam Kutipan Akta Kematian Nomor:AM.7090011282 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pacitan tertanggal 31 Desember 2018.Menimbang, bahwa ayah Pemohon SLAMET SUHIRMAN telahmeninggalkan harta waris berupa Unitlink
Register : 12-06-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 45/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 23 Juni 2015 — ZULAIKHA IDRIS
9621
  • ZULAIHA lahir Pamekasan 31Desember 1986 itu adalah kesalahn Pegawai Kelurahan yang tidake Bahwa yang betul atas nama pemohon adalah KTP yang sekarangatas nama ZULAIKHA IDRIS, tempat dan tanggal lahir 31Desember 1955 ; e Bahwa nama pemohon yang tertulis pada Polis Asuransi Jiwa UnitLink Provisa Platinum pada PT AIG LIFE nomor Polis : 23178863,No.SP : 2HD3206, tangal berlaku Polis 13 Desember 2007 dantangggal berakhir Polis 13 Desember 2066 yang semula tertulis Hj.ZULAIHA, tempat tanggal lahir Pamekasan
    Jiwa Unit Link ProvisaPlatinum pada PT AIG LIFE nomor Polis : 23178863, No.SP :2HD3206, tangal berlaku Polis 13 Desember 2007 dan tangggalberakhir Polis 13 Desember 2066 yang semula tertulis Hj.ZULAIHA, tempat tanggal lahir Pamekasan 31 Desember 1986,sedangkan dokumen lainnya tertulis ZULAIKHA IDRIS, tempatdan tanggal lahir Pamekasan 31 DesemberBahwa nama pemohon yang benar adalah ZULAIKHA IDRIS,tempat dan tanggal lahir Pamekasan 31 DesemberBahwa nama pemohon yang tertulis pada Polis Asuransi Jiwa UnitLink
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
8541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • produk asuransi jiwa sesuaidengan ketentuan BAPEPAMLK dan hal ini adalah konsisten dengan posisiTerbanding dalam S492;Bahwa dengan demikian biaya atas pengelolaan investasi pada produk asuransijiwa Unit Link merupakan jasa asuransi yang tidak dikenakan PPN sesuaidengan Pasal 4A ayat 3 (e) UU PPN;Bahwa mengingat secara substansi tidak adanya perubahan peraturanperundangundangan yang berlaku dan tidak ada perubahan fitur produkasuransi jiwa Unit Link, maka perlakuan PPN atas produk asuransi jiwa UnitLink
    Hal ini bertolak belakang dengankeputusan Terbanding, maupun Putusan Pengadilan Pajak untuk tahun tahunsebelum dan sesudahnya dan juga putusan Mahkamah Agung untuk tahunsebelumnya, bahwa PPN tidak dikenakan atas pembebanan biaya pengelolaaninvestasi dari produk asuransi jiwa Unit Link.KESIMPULANBahwa sesuai dengan penjelasan Pemohon Banding di atas dapat disimpulkanbahwa biaya pengelolaan yang terdapat di dalam Produk Asuransi Jiwa UnitLink adalah bukan objek PPN dan seharusnya Terbanding tidak menetapkanbiaya
    hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akandiderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidakpasti, atau untuk memberikan suatu) pembayaran yangdidasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yangdipertanggungkan;Bahwa Asuransi Jiwa merupakan jenis usaha asuransisebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a angka 2 Undangundang Nomor 2 tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransiana quo;Bahwa sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modaldan Lembaga Keuangan Nomor : KEP104/BL/2006, Produk unitlink
    link merupakan produk asuransi jiwa dan biayapengelolaan investasi adalah merupakan bagian atau satu kesatuandi dalam produk asuransi unit link oleh perusahaan asuransi jiwa ;bahwa Majelis berpendapat, jasa asuransi jiwa termasuk dalam jasaHalaman 16 dari 42 halaman Putusan Nomor 612 B/PK/PJK/2016asuransi sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 4A ayat (3)huruf e UU PPN a quo;Bahwa Majelis berpendapat, biaya pengelolaan investasi yangmerupakan bagian atau satu kesatuan di dalam produk asuransi unitlink
    Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produk unitlink tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karena dalamtranksaksi penanaman investasi melalui produk unit link, tidakada unsur pertanggungan dari pihak Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), selaku pengelola asuransi.Telah dijelaskan sebelumnya bahwa :1) Apabila investasi yang ditanamkan para pemegang polisasuransi menghasilkan keuntungan, maka keuntungantersebut merupakan keuntungan dari para pemegang polisasuransi sendiri
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagian premi untuk pembayaran klaim (manfaat uang pertanggungankematian).Bahwa Terbanding juga pernah memberikan penegasan tertulis kepadaAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melalui surat Nomor S492/PJ.031/2009, tertanggal 18 Mei 2009 bahwa "produk asuransi jiwa UnitLink merupakan produk asuransi jiwa sehingga atas biaya pengelolaanHalaman 4 dari 41 halaman.
    produk asuransi jiwasesuai dengan ketentuan BAPEPAMLK dan hal ini adalah konsistendengan posisi Terbanding dalam S492;Bahwa dengan demikian biaya atas pengelolaan investasi pada produkasuransi jiwa Unit Link merupakan jasa asuransi yang tidak dikenakan PPNsesuai dengan Pasal 4A ayat 3 (e) UU PPN;Bahwa mengingat secara substansi tidak adanya perubahan peraturanperundangundangan yang berlaku dan tidak ada perubahan fitur produkasuransi jiwa Unit Link, maka perlakuan PPN atas produk asuransi jiwa UnitLink
    Sesuai dengan uraianPemohon Banding di atas, biaya pengelolaan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari premi asuransi jiwa baik untuk produk asuransi jiwa UnitLink maupun produk asuransi jiwa tradisional.
    Putusan Nomor 604/B/PK/PJK/2016Banding) yang berbentuk Linked Life Insurance (Asuransi UnitLink), terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:4.8.1.4.8.2.terkait pertanggungan atas kematian dari para pihakpemegang polis asuransi, termasuk dalam pengertianasuransi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4Aayat (3) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahsebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRepublik
    Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produk UnitLink tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karena dalamtranksaksi penanaman investasi melalui produk Unit Link, tidak adaunsur pertanggungan dari pihak Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding), selaku pengelola asuransi.Telah dijelaskan sebelumnya bahwa:1) apabila investasi yang ditanamkan para pemegang polisasuransi menghasilkan keuntungan, maka keuntungan tersebutmerupakan keuntungan dari para pemegang polis asuransisendiri
Register : 19-12-2016 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 2300/Pdt.G/2016/PA.Ckr
Tanggal 17 Mei 2017 — Penggugat:
Desma Nelli Binti Nurut
Tergugat:
Rasidin Abas Bin Rasyid
7166
  • Quarton Sleman bergerak dalam bidang usahaStonecrusher Supllier batu belah di daerah Jalan Cangkringan,Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000, Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000, Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000, Piutang kepada kakak kandung Penggugat DkK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Bahwa atas uraian ini, seluruhnya atas harta bersama ini didapat
    Quarton Sleman bergerak dalam bidangusaha Stonecrusher Supllier batu belan di daerah JalanCangkringan, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000, Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000, Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000, Piutang kepada kakak kandung Penggugat DkK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Bahwa atas uraian ini, seluruhnya atas harta bersama ini didapat
    Quarton Sleman bergerak dalam bidang usaha StonecrusherSupllier batu belah di daerah Jalan Cangkringan, Bimomartani,Ngemplak, Sleman, YogyakartaNilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmahdari Bank OCBC NISP dengan nilai Rp 500.000.000,Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000. .Piutang kepada kakak Penggugat DK/Tergugat DRK(Nurhidayah)Rp 45.000.000,Adalah harta bersama antara Tergugat DK/Penggugat DR danPenggugat DK
    Quarton Sleman bergerak dalam bidang usahaStonecrusher Supllier batu belah di daerah Jalan Cangkringan,Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000, Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000, Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000, Piutang kepada kakak kandung Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi (Nurhidayah) Rp 45.000.000,Bahwa atas uraian ini, seluruhnya atas
    Quarton Sleman bergerak dalam bidang usaha StonecrusherSupllier batu belah di daerah Jalan Cangkringan, Bimomartani,Ngemplak, Sleman, YogyakartaNilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmahdari Bank OCBC NISP dengan nilai Rp 500.000.000,Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000. .Piutang kepada kakak Penggugat Dalam Konpensi/TergugatDalam Rekonpensi (Nurhidayah) Rp 45.000.000,Adalah harta bersama antara Tergugat Dalam
Register : 23-11-2017 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA CIKARANG Nomor 2579/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 21 Mei 2018 — PENGGUGAT TERGUGAT
9261
  • Quarton Sleman bergerak dalam bidang usahaStonecrusher Supllier batu belah di daerah ALAMATo Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,o Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000,o Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000,o Piutang kepada kakak kandung Penggugat DK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Bahwa atas uraian ini, seluruhnya atas harta bersama ini didapat selamaperkawinan masih utuh, dan belum diputus
    Quarton Sleman bergerak dalam bidangusaha Stonecrusher Supllier batu) belah di daerah JalanCangkringan, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakartao Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,o Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000,o Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000,o Piutang kepada kakak kandung Penggugat DK/TergugatDRK(Nurhidayah) Rp 45.000.000,Bahwa atas uraian ini, seluruhnya atas harta bersama ini didapat
    Quarton Sleman bergerak dalam bidang usaha StonecrusherSupllier batu belah di daerah Jalan Cangkringan, Bimomartani,Ngemplak, Sleman, YogyakartaNilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmahdari Bank OCBC NISP dengan nilai Rp 500.000.000,Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000. .Piutang kepada kakak Penggugat DK/Tergugat DRK(Nurhidayah)Rp 45.000.000,Adalah harta bersama antara Tergugat DK/Penggugat DR danPenggugat DK
    Quarton Sleman bergerak dalam bidang usahaStonecrusher Supllier batu belah di daerah ALAMATo Nilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,o Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmah dariBank OCBC NISP sebesar Rp 500.000.000,o Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000,o Piutang kepada kakak kandung Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi (Nurhidayah) Rp 45.000.000,Bahwa atas uraian ini, seluruhnya atas harta bersama ini didapat selamaperkawinan masih
    Quarton Sleman bergerak dalam bidang usaha StonecrusherSupllier batu belah di daerah Jalan Cangkringan, Bimomartani,Ngemplak, Sleman, YogyakartaNilai Penyertaan pada Unit Reksadana Rp 16.000.000,Tabungan berbentuk Deposito atas nama Emma Nur Rochmahdari Bank OCBC NISP dengan nilai Rp 500.000.000,Polis Unitlink di Prudential dengan nilai tunai Rp 54.400.000. .Piutang kepada kakak Penggugat Dalam Konpensi/TergugatDalam Rekonpensi (Nurhidayah) Rp 45.000.000,Putusan Nomor 2579/Pdt.G/2017/PA.Ckr Page
Putus : 30-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2160 B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AVRIST ASSURANCE
5340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhutang PPN;Unit Link adalah Jenis Produk Asuransi Jiwa;Peraturan perundangundangan yang berlakuBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan ("BapepamLK") Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31Oktober 2006 tentang Produk Unit Link, pada Lampiran Keputusan tersebut,yaitu Butir (1) dinyatakan bahwa Produk Unit Link adalah Produk AsuransiJiwa yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) Nilai manfaat yangdijanjikan ditentukan oleh kinerja subdana investasi yang dibentuk untuk unitlink
    (c) Mengandung pertanggungan risiko kematianalami;Bahwa sebagai Produk Asuransi Jiwa, butir (5) huruf (a) point (4) KeputusanKetua BapepamLK tersebut juga mewajibkan Perusahaan Asuransi untukmemuat secara transparan informasi rincian seluruh biaya yang dibebankankepada Pemegang Polis yang antara lain terdiri dari Biaya Akuisisi, BiayaPengelolaan, dan Biaya Mortalita;Bahwa selanjutnya dinyatakan pula dalam Butir (11) Keputusan BapepamLK tersebut bahwa Perusahaan Asuransi dalam memasarkan produk unitlink
    Kesimpulan dan putusan Majelis tersebut didasarkan padapertimbangan bahwa menurut pendapat Majelis, Unit Linkadalah nama jenis produk asuransi jiwa, dan oleh karenaitu semua biaya pengelolaan investasi pada asuransi unitlink (baik yang berupa Fund Charges ataupunPremiumChargesReg Top Up), yang dibayarkan untukmemperoleh penghasilan dari produk Unit Link merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai suatuproduk asuransi; sehingga termasuk Jasa yangDikecualikan dari Pengenaan PPN, sebagaimanadimaksud
    Karena dalamproduk unit link tetap terdapat premi yang dibayarkan untukmendapatkan pertanggungan (dalam asuransi jiwa).Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produkunit link tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karenadalam tranksaksi penanaman investasi melalui produk unitlink, tidak ada unsur pertanggungan dari pihak TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), selakupengelola asuransi.Telah dijelaskan sebelumnya bahwa:e apabila investasi yang ditanamkan para pemegang polisasuransi
    Putusan Nomor 2160/B/PK/PJK/201 7 Surat dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Peraturan Imelalui Suratnya Nomor S492/PJ.031/2009 tertanggal 18Mei 2009 kepada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI),pada point 4.6 (Lampiran Il) dinyatakan bahwa ProdukAsuransi Unit Link merupakan produk asuransi,Majelis berpendapat Produk Asuransi Unit Link merupakansalah satu jenis dari Produk Asuransi Jiwa dari PemohonBanding, dan Biaya Jasa Pengelolaan Investasi Asuransi UnitLink sebesar Rp.5.434.342.372,00
Register : 07-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 310/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat : Aryo Kuncoro Aji.
Terbanding/Tergugat : PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
325215
  • Sumber pendanaan untuk pembayaranpremi (investasi) unitlink diambilkan dari hasil investasi polis unitlink sebelumnya yang ditanamkan diasuradur (Penanggung) yangsama yaitu PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (TERGUGAT),dengan cara pemutusan kontrak (surrender) terhadap polisterdahulu;2. Bahwa pada hari Sabtu 23 Pebruari 2019 PENGGUGAT sepakatbertemu dengan sdr. Yustisi Dani Fitria (agen) untuk mengisi danmenandatangani formulir Pengajuan Transaksi Produk Unitlinkyang sudah disiapkan oleh agen.
    Semarang Nomor 344/Pdt.G/2019/PN Smg tanggalHalaman 22 dari 27 Halaman Putusan Nomor 310/Pdt/2020PT SMG18 Februari 2020, Memori banding dari Pembanding semula Penggugatdan Kontra memori banding dari Terbanding semula Tergugat,Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan putusan Pengadilan TingkatPertama dengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan Penggugatadalah bahwa pada tanggal 23 Februari 2019 mengajukan danmenandatangani formulir pengajuan transaksi produk UnitLink
    (Surat Edaran Asuransi Sinarmas MSIG Nomor 052/AJSMSIGSE/VI/2016, tanggal 24 Juni 2016 tentang implementasi penggunaanESPAJ), jadi dengan demikian penerapan ESPAJ pada institusi PT.Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG telah berlaku ESPAJ terhadap seluruhnasabahnya.Menimbang, bahwa dengan telah diisi dan ditandatanganinyaformulir permohonan/pengajuan transaksi produk UnitLink PT.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
6135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagian premi untuk pembayaran klaim (manfaat uang pertanggungankematian).Bahwa Terbanding juga pernah memberikan penegasan tertulis kepadaAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melalui surat Nomor S492/PJ.031/2009, tertanggal 18 Mei 2009 bahwa "produk asuransi jiwa UnitLink merupakan produk asuransi jiwa sehingga atas biaya pengelolaanHalaman 4 dari 41 halaman.
    produk asuransi jiwasesuai dengan ketentuan BAPEPAMLK dan hal ini adalah konsistendengan posisi Terbanding dalam S492;Bahwa dengan demikian biaya atas pengelolaan investasi pada produkasuransi jiwa Unit Link merupakan jasa asuransi yang tidak dikenakan PPNsesuai dengan Pasal 4A ayat 3 (e) UU PPN;Bahwa mengingat secara substansi tidak adanya perubahan peraturanperundangundangan yang berlaku dan tidak ada perubahan fitur produkasuransi jiwa Unit Link, maka perlakuan PPN atas produk asuransi jiwa UnitLink
    Sesuai dengan uraianPemohon Banding di atas, biaya pengelolaan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari premi asuransi jiwa baik untuk produk asuransi jiwa UnitLink maupun produk asuransi jiwa tradisional.
    dari biaya administrasi,biaya umum, biaya akuisisi, dan biaya pengelolaan;bahwa struktur premi pada dasarnya sama untuk semua jenis produkasuransi jiwa, baik produk asuransi jiwa tradisional maupun produkasuransi jiwa unit link atau yang setara, perbedaan hanya padapenerapan dan transparansi mengenai detail komponen premitersebut;bahwa sesuai Keputusan Ketua BapepamLK Nomor KEP104/BLV2006, biaya pengelolaan merupakan bagian dari premiasuransi jiwa baik atas produk asuransi jiwa tradisional maupun unitlink
    Dari beberapa fakta tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwaproduk asuransi Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) yang berbentuk Linked Life Insurance (Asuransi Unitlink), terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:4.8.1.4.8.2.terkait pertanggungan atas kematian dari para pihakpemegang polis asuransi, termasuk dalam pengertianasuransi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4Aayat (3) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa
Putus : 21-07-0216 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 596/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Juli 0216 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE,
80185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan uraianPemohon Banding di atas, biaya pengelolaan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari premi asuransi jiwa baik untuk produk asuransi jiwa UnitLink maupun produk asuransi jiwa tradisional. Sehingga sangatlah wajarbahwa pemegang polis asuransi jiwa tradisional juga membayar biayapengelolaan;Halaman 6 dari 44 halaman Putusan Nomor 596/B/PK/PJK/2016V.
    hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akandiderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidakpast, atau untuk memberikan suatu pembayaran yangdidasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yangdipertanggungkan;bahwa Asuransi Jiwa merupakan jenis usaha asuransisebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a angka 2 Undangundang Nomor 2 tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian aquo;bahwa sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modaldan Lembaga Keuangan Nomor : KEP104/BL/2006, Produk unitlink
    pertimbangan di atas, Majelis berpendapatproduk asuransi unit link merupakan produk asuransi jiwa dan biayapengelolaan investasi adalah merupakan bagian atau satu kesatuandi dalam produk asuransi unit link oleh perusahaan asuransi jiwa ;bahwa Majelis berpendapat, jasa asuransi jiwa termasuk dalam jasaasuransi sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 4A ayat (3)huruf e UU PPN a quo;bahwa Majelis berpendapat, biaya pengelolaan investasi yangmerupakan bagian atau satu kesatuan di dalam produk asuransi unitlink
    Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produk unitlink tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karena dalamHalaman 37 dari 44 halaman Putusan Nomor 596/B/PK/PJK/2016tranksaksi penanaman investasi melalui produk unit link, tidakada unsur pertanggungan dari pihak Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), selaku pengelola asuransi.Telah dijelaskan sebelumnya bahwa :1) apabila investasi yang ditanamkan para pemegang polisasuransi menghasilkan keuntungan, maka keuntungantersebut
    oleh perusahaan asuransi jiwa tidak terutang Pajak PertambahanNilai;Menanggapi pendapat Majelis Hakim tersebut, perlu) kembalidisampaikan bahwa meskipun dilihat dari aspek legal formalnya,produk unit link merupakan produk asuransi; akan tetapi secarasubstansi produk unit link tidak termasuk dalam pengertian asuransi,karena dalam tranksaksi penanaman investasi melalui produk unitlink, tidak ada unsur pertanggungan dari pihak Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), selaku pengelola asuransi.Telah
Putus : 13-02-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — PT AIA FINANCIAL vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
10861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 129/B/PK/Pjk/2020This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim yangterhormat agar berkenaan mengabulkan seluruhnya permohonan bandingkami dan membatalkan koreksi Terbanding atas increase in liabilities for unitlink products sebesar Rp1.115.278.164.634,00;Bahwa dengan demikian, perhitungan PPh Badan 2012 PemohonBanding yang seharusnya dibatalkan adalah sebagai berikut
Register : 12-03-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN CILACAP Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Clp
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Pramudani Widyasani, S.H.
Terdakwa:
KIPA BUANA YUDHA NINDITA als ITA bINTI DARYANTO
15121
  • Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) lembar Standard Operational Procedure (SOP) penarikan dana(Withdrawal) terligalisir;2. 1 (satu) lembar formulir pengajuan transaksi produk unitlink tertanggal13 April 2017, atas nama pemegang polis RATNA HERLINA DEWI;3. 1 (Satu) lembar formulir perubahan nomor rekening tertanggal 13 April2017 atas nama pemegang polis RATNA HERLINA DEW Y;4. 1 (satu) lembar surat perintah transfer tertanggal 13 April 2017, atasnama RATNA HERLINA DEWI Y bermaterai 6000;5.
    RATNAHERLINA DEWIL Y terlegalisir;8. 1 (Satu) lembar formulir pengajuan transaksi produk unitlink nomorPolis : 52190201500453 atas nama Ratna Herlina Dewi Y untuk jumlahdana Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);9. 1 (satu) lembar foto copy KTP NIK : 3301214105480001 an.
    RATNAHERLINA DEWIL Y terlegalisir;8. 1 (satu) lembar formulir pengajuan transaksi produk unitlink nomorPolis : 52190201500453 atas nama Ratna Herlina Dewi Y untuk jumlahdana Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);9. 1 (Satu) lembar foto copy KTP NIK : 3301214105480001 an.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603/B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs.PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
7781 Berkekuatan Hukum Tetap
  • produk asuransi jiwa sesuaidengan ketentuan BAPEPAMLK dan hal ini adalah konsisten dengan posisiTerbanding dalam S492;Bahwa dengan demikian biaya atas pengelolaan investasi pada produk asuransijiwa Unit Link merupakan jasa asuransi yang tidak dikenakan PPN sesuaidengan Pasal 4A ayat 3 (e) UU PPN;Bahwa mengingat secara substansi tidak adanya perubahan peraturanperundangundangan yang berlaku dan tidak ada perubahan fitur produkasuransi jiwa Unit Link, maka perlakuan PPN atas produk asuransi jiwa UnitLink
    Hal ini bertolak belakang dengankeputusan Terbanding, maupun Putusan Pengadilan Pajak untuk tahun tahunsebelum dan sesudahnya dan juga putusan Mahkamah Agung untuk tahunsebelumnya, bahwa PPN tidak dikenakan atas pembebanan biaya pengelolaaninvestasi dari produk asuransi jiwa Unit Link.KESIMPULANBahwa sesuai dengan penjelasan Pemohon Banding di atas dapat disimpulkanbahwa biaya pengelolaan yang terdapat di dalam Produk Asuransi Jiwa UnitLink adalah bukan objek PPN dan seharusnya Terbanding tidak menetapkanbiaya
    hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akandiderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidakpasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yangdidasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yangdipertanggungkan ;bahwa Asuransi Jiwa merupakan jenis usaha asuransisebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a angka 2 Undangundang Nomor 2 tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransiana quo;bahwa sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modaldan Lembaga Keuangan Nomor : KEP104/BL/2006, Produk unitlink
    Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produkunit link tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karenadalam tranksaksi penanaman investasi melalui produk unitlink, tidak ada unsur pertanggungan dari pihak TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding), selakupengelola asuransi.Telah dijelaskan sebelumnya bahwa :1) apabila investasi yang ditanamkan para pemegang polisasuransi menghasilkan keuntungan, maka keuntungantersebut merupakan keuntungan dari para pemegangpolis asuransi sendiri
    sebesar Rp10.618.305.302,00 yang tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berasal dari biaya pengelolaan investasi unitlink
Putus : 17-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 217/B/PK/Pjk/2012
Tanggal 17 Juli 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
5418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjelasan lebih detail mengenai produk Unit Link sebagaiproduk asuransi terdapat dalam surat yang Pemohon Banding lampirkan dari BadanPengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAMLK) Nomor: $5355/BL/2008 tanggal 12 Agustus 2008;Bahwa karena jasa asuransi tidak dikenakan PPN, yang menjadi pertimbanganutama dari sengketa ini adalah porsi biaya investasi dalam premi asuransi produk UnitLink tersebut di atas merupakan penghasilan jasa asuransi dan oleh karena itu bukansubjek dari PPN;Bahwa Pemohon
    Surat ini menyatakan dengan jelas bahwa Produk Unit Link adalah ProdukAsuransi, dan bukan Produk Investasi;Bahwa dari surat ini jelas bahwa jasa yang berhubungan dengan produk UnitLink adalah Jasa Asuransi yang seharusnya dikecualikan dari pengenaan PPN;Penyajian struktur produk :Bahwa adapun yang membedakan produk asuransi tradisional dan unit linkadalah bahwa pada produk Unit Link, rincian pembebanan biaya investasi dan biayabiaya lain yang dibebankan kepada nasabah wajib dimuat dalam polis asuransi
    tingkat hasil investasi adalah sama antara produktradisional dan unit link;Bahwa Tingkat Hasil Investasi Unvestment Return Rate) inilah yang akandipergunakan oleh perusahaan untuk menutup kemungkinan kerugian yang terjadisebagai akibat fluktuasi biaya aktual klaim yang terjadi jauh lebih besar dari klaim yangdiperkirakan (expected claim);Bahwa seperti dijelaskan di atas biayabiaya yang dikenakan di produk asuransijiwa traditional tidak dinyatakan secara transparan sedangkan produk asuransi jiwa unitlink
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 607/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
7232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari biaya administrasi,biaya umum, biaya akuisisi, dan biaya pengelolaan;bahwa struktur premi pada dasarnya sama untuk semua jenis produkasuransi jiwa, baik produk asuransi jiwa tradisional maupun produkasuransi jiwa Unit Link atau yang setara, perbedaan hanya padapenerapan dan transparansi mengenai detail komponen premitersebut;bahwa sesuai Keputusan Ketua BapepamLK Nomor KEP104/BLV2006, biaya pengelolaan merupakan bagian dari premiasuransi jiwa baik atas produk asuransi jiwa tradisional maupun UnitLink
    pertimbangan di atas, Majelis berpendapat produkasuransi Unit Link merupakan produk asuransi jiwa dan biayapengelolaan investasi adalah merupakan bagian atau satu kesatuan didalam produk asuransi Unit Link oleh perusahaan asuransi jiwa;bahwa Majelis berpendapat, jasa asuransi jiwa termasuk dalam jasaasuransi sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 4A ayat (3)huruf e UU PPN a quo;bahwa Majelis berpendapat, biaya pengelolaan investasi yangmerupakan bagian atau satu kesatuan di dalam produk asuransi UnitLink
    Putusan Nomor 607/B/PK/PJK/2016Banding) yang berbentuk Linked Life Insurance (Asuransi UnitLink), terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:3.8.1.3.8.2.terkait pertanggungan atas kematian dari para pihakpemegang polis asuransi, termasuk dalam pengertianasuransi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4Aayat (3) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahsebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRepublik
    Akan tetapi perlu dipahami bahwa secara substansi produk UnitLink tidak termasuk dalam pengertian asuransi, karena dalamtransaksi penanaman investasi melalui produk Unit Link, tidak adaunsur pertanggungan dari pihak Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding), selaku pengelola asuransi.Telah dijelaskan sebelumnya bahwa:1) apabila investasi yang ditanamkan para pemegang polisasuransi menghasilkan keuntungan, maka keuntungan tersebutmerupakan keuntungan dari para pemegang polis asuransisendiri
Putus : 09-01-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 548/B/PK/PJK/2011
Tanggal 9 Januari 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
6848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • santunan asuransi jiwa dan manfaat investasi dalambentuk nilai tunai.Adapun manfaat asuransi yang terkandung dalam unit link tidakberbeda dengan proteksi yang diberikan jenis asuransi jiwa tradisional,yakni manfaat meninggal dunia, manfaat santunan kesehatan, danmanfaat lainnya sesuai program yang dipilih.Yang istimewa, unit link memberikan manfaat hasil investasi dari premiyang ditempatkan pada dana investasi yang dinyatakan dalam unit,kinerja imbal hasilnya tergantung pada kinerja subdana investasi unitlink
    Taufik Gumulya, dalam tulisannya "Perencanaan Asuransi Jiwa (1) UnitLink atau Non Unit Link?", Detik Finance, Senin, 02/03/2009http ://www.detikfinance.com/read/2009/03/02/103850/1092638/722/unitlinkataunonunitlink "Asuransi jiwa merupakan instrumen yang dapat digunakan untukmemindahkan risiko terhadap risiko kematian, jika terjadi risiko kematianpada seseorang maka ahli warisnya akan memperoleh sejumlah danayang disebut uang pertanggungan.
    Asuransi Jiwa Unit Link adalah asuransi jiwa dimana unitlink dana investasinya dipisahkan dengan dana pertanggunganHal 14 dari 21 hal. Put. No. 548/B/PK/PJK/2011untuk klaim nasabah.