Putusan PN GORONTALO Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - PIDANA KHUSUS - KORUPSI |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Iriyanto Tiranda |
Hakim Anggota | - Muhammad Hambali, - Banelaus Naipospos |
Panitera | - Irene Pattiasina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Ir. Joize Sutrisno tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;3. Menyatakan terdakwa Ir. Joize Soetrisno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp50.0000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah surat perjanjian (kontrak) nomor: 01/KONTRAK/P2PT/DKP-BB/V/2013, tanggal 14 Mei 2013 untuk pengadaan kapal ikan 5 GT;2. Surat perjanjian nomor:01/SP-KNSLTN PRONA/P2PT/DKP-BB/I/2013 TANGGAL 23 Januari 2013 untuk pekerjaan konsultan perencanaan perikanan tangkap;3. Surat perjanjian nomor: 01/SP-KNSLTN PENGAWAS/P2PT/DKP-BB/I/2013 tanggal 30 Januari 2013 untuk pekerjaan konsultan pengawas perikanan tangkap;4. 1 (satu) buah dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Dinas Kelautan datn Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013, Nomor DPA SKPD 2.05.01.21.06.5.2 tanggal 2 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2.465.909.091,00 (termasuk didalamnya anggaran belanja modal pengadaan kapal ikan 5 GT (DAK) sebesar Rp1.193.181.818,18);5. 1 (satu) buah dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2013, Nomor DPA SKPD 2.05.01.21.05.5.2 tanggal 2 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp433.102.273,00 (termasuk didalamnya anggaran belanja modal pengadaan kapal ikan 5 GT (pendamping DAK) sebesar Rp119.318.181,82.6. 1 (satu) buah dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran2013 Nomor DPPA SKPD 2.05.01.01.21.06.5.2 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2.564.157.272,18 (termasuk didalamnya anggaran belanja modal pengadaan kapal 5 GT (DAK) sebesar Rp1.020.784.545,18;7. 1 (satu) buah dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah(DPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2013, nomor DPA SKPD 2.05.01.01.21.05.5.2 tanggal 2 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp397.772.091,82 (termasuk didalamnya anggaran belanja modal pengadaan kapal ikan 5 GT (pendamping DAK) sebesar Rp102.078.454,80;8. 1 (satu) buah peraturan menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor PER.33/MEN/2012 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang kelautan dan perikanan tahun 2013 tanggal 27 Desember 2012;9. Harga perkiraan sendiri (HPS) dan rencana anggaran biaya (RAB) atas pengadaan kapal ikan 5 GT;10. Berita acara pemeriksaan barang nomor:107/BAPB/20511/2013 tanggal 11 Desember 2013 beserta lampirannya;11. Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor:02874/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 27 Mei 2013 untuk pembayaran uang muka 30% atas pekerjaan pengadaan kapal ikan 5 GT (DAK) kepada Roni Abdul Kadir/CV.Cahaya Tirta (No. Rekening:007.02.11.001054-1 pada Bank SUlut Cabang Limboto) sebesar Rp306.235.364,00;12. Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor:02875/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 27 Mei 2013 untuk pembayaran uang muka 30% atas pekerjaan pengadaan kapal ikan 5 GT (DAU) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No. Rekening:007.02.11.001054-1 pada Bank SUlut Cabang Limboto) sebesar Rp30.623.537,00;13. Surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor:04619/SP2D-BL/20511/2013 TANGGAL 29 Juli 2013 untuk pembayaran termin 1 fisik 65% realisasi 58% atas pekerjaan pengadaan kapal ikan 5 GT (DAK) kepada Roni Abdul kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening:007.0211.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp285.896.672,00;14. Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor:04620/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 29 Juli 2013 untuk pembayaran termin I fisik 65% realisasi 58% atas pekerjaan pengadaan kapal ikan 5 GT (DAU) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No. Rekening:007.0211.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp28.581.967,00;15. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:08882/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk pembayaran 100% atas pekerjaan pengadaan kapal ikan 5 GT (DAK) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No. Rekening:007.0211.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp428.729.509,00;16. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:08883/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk pembayaran 100% atas pekerjaan pengadaan kapal ikan 5 GT (DAU) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No. Rekening:007.0211.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp42.872.950,00;17. 1 (satu) buah foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:35b/SK/DKP-BB/X/TAHUN 2013, tanggal 1 Oktober 2013 tentang Perubahan Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013;18. Keputusan Bupati Nomor:60.a/KEP/BUP.BB/117/2013, tentang Penunjukan Petugas Pengurus/Penyimpan Barang Milik Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013;19. 1 (satu) buah foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:15/SK/DKP-BB/VI/TAHUN 2013, tanggal 3 Juni 2013 tentang Penggantian Pembentukan Panitia Pemeriksa pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya;20. 1 (satu) buah foto copy Petikan Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:821.3/SK/BUP-BB/004/I/2013, tentang PengangkatanPejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tanggal 22 Januari 2013;21. 1 (satu) buah foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:125/SK/DKP-BB/XII/TAHUN 2013, tanggal 03 Desember 2013 tentang Penetapan Lokasi dan Penerima Paket Bantuan yang berasalu dari dana DAK dan DAU pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013;22. 1 (satu) buah proposal permohonan bantuan alat penangkap ikan modern kelompok pantai star desa Bilungala Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013;23. 1 (satu) buah proposal permohonan fasilitas nelayan sarana perikanan kapal penangkap ikan tuna, desa Cendana Putih Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo TA. 2013/2014 tanggal 12 November 2013;24. 1 (satu) buah proposal kelompok usaha bersama Tuna Biru, desa Mamungaa Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo Tahun 2013 tanggal 01 Juli 2013;25. 1 (satu) buah proposal kelompok nelayan ?Berjuang?, desa Tamboo Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango 2013;26. 1 (satu) buah proposal kelompok nelayan Tuna Balap, desa Mamungaa Timur Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013 tanggal 26 September 2013;27. 1 (satu) buah proposal kelompok usaha bersama Arung Samudra, desa Laut Biru Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo Tahun 2013 tanggal 01 Juli 2013;28. 1 (satu) buah proposal kelompok usaha bersama (KUBE) ?Tanjung Mootawa?, desa Mootawa Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango Nomor:01/TM-DMW-BB/VII-2013 perihal proposal bantuan kapal faiber class penampung ikan tuna tahun 2013 tanpa tanggal bulan Juli 2013;29. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-01/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/01/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;30. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-02/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/02/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;31. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-03/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/03/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;32. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-04/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/04/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;33. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-05/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/05/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;34. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-06/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/06/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;35. 1 (satu) buah berita acara serah terima paket sarana perikanan tangkap nomor:523/DKP-BB/BAST-07/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014 beserta lampirannya dan surat perjanjian pengelolaan paket dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor:532/DKP-BBSP2/07/II/2014, tanggal 15 Pebruari 2014;36. 7 (tujuh) buah surat pernyataan kelengkapan dan kondisi barang paket sarana perikanan tangkap 1 (satu) unit kapal penangkap ikan 5 GT pada 7 Kub penerima barang tanggal 2 September 2016;37. 1 (satu) buah foto copy kwitansi dari bapak Roni Abd. Kadir kepada Selvy Ali untuk pembayaran perbaikan kapal penangkap ikan 7 (tujuh) unit T.A.2013, sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), tanggal 05 Agustus 2015;38. 1 (satu) buah kwitansi dari kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten Bone Bolango kepada Ariyanto Halada, untuk pembayaran perbaikan kapal 5 GT 2 unit sebagai pelaksanaan surat perjanjian Roni ABd. Kadir, tanggal 07 Januari 2015, sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), tanggal 05 Agustus 2015;39. 1 (satu) bundel bukti pengeluaran dari CV. Cahaya Tirta untuk perbaikan kapal 5 GT;40. Dokumen-dokumen /surat yang berhubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pengadaan kapal ikan 5 GT pada dinas kelautan dan perikanan kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2013;41. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor:821.2/BUP-BB/SK/267/2010 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon II di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Bone Bolango atas nama Ir. Syaiful Umar,M.MP,NIP:19690603199703 1 006, pangkat: pembina (IV/a), eselon II B, dilampiri surat keterangan menduduki jabatan lowong nomor:800/BPKPPD-BB/267/2010 tanggal 21 Desember 2010;42. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor:821.4/SK/BUP-BB/08/2011 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon IV di lingkungan pemerintahan kabupaten Bone Bolango atas nama Ir. Joize T. Sutrisno, NIP:19670916 200212 2 001, pangkat: penata (IIC), eselon IV, dilampiri surat keterangan menduduki jabatan lowongan Nomor:800/BKPPD-BB/08/2011, surat pernyataan pelantikan Nomor: 800/BKPPD-BB/08/2011, dan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor 800/BKPPD-BB/08/2011, tanggal 13 Januari 2011;43. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor:821.2/SK/BUP-BB/065/VIII/2013 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon II di lingkungan pemerintahan kabupaten Bone Bolango atas nama Drs. H. Amin Pakaya, NIP:19581027 198203 1 014, pangkat pembina utama muda (VI/C), eselon II, dilampiri surat keterangan menduduki jabatan lowongan Nomor:800/BKPPD-BB/356/2013, surat pernyataan pelantikan Nomor: 800/BKPPD-BB/356/VIII/2013, dan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor: 800/BKPPD-BB/356/VIII/2013, tanggal 23 Agustus 2013;44. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor:821.2/SK/BUP-BB/065/VIII/2013 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon II di lingkungan pemerintahan kabupaten Bone Bolango atas nama Ir. Syaiful Umar,M.MP., NIP:19690603 199703 1 006, pangkat pembina Tk.I (VI/B), eselon II, dilampiri surat keterangan menduduki jabatan lowongan Nomor:800/BKPPD-BB/356/2011, surat pernyataan pelantikan Nomor: 800/BKPPD-BB/356/VIII/2013, dan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor: 800/BKPPD-BB/356/VIII/2013 dan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor: 800/BKPPD-BB/356/VIII/2013 , tanggal 21 Agustus 2013;45. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor:821.4/SK/BUP-BB/07/II/2014 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon IV di lingkungan pemerintahan kabupaten Bone Bolango atas nama Ir. Joize T.Sutrisno, NIP:19670918 200212 2 001, pangkat: Tk.II (III/D), eselon II, dilampiri surat keterangan menduduki jabatan lowongan Nomor:800/BKPPD-BB/056.b/II/2014, surat pernyataan pelantikan Nomor: 800/BKPPD-BB/056.b/II/2014, tanggal 05 Agustus 2013;46. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya surat keputusan Bupati Bone Bolango Nomor:821.2/SK/BUP-BB/161/XI/2014 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon II di lingkungan pemerintahan kabupaten Bone Bolango atas nama Ir. Syaiful Umar,M.MP., NIP:19690603 199703 1 006, pangkat pembina Tk.I (VI/B), eselon II, dilampiri surat keterangan menduduki jabatan lowongan Nomor:800/BKPPD-BB/166/XI/2014, surat pernyataan pelantikan Nomor: 800/BKPPD-BB/356/VIII/2013, dan surat pernyataan melaksanakan tugas nomor: 800/BKPPD-BB/165/XI/2014, tanggal 04 November 2014;47. 1 (satu) fotocopy sesuai aslinya Salinan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo perkara pidana tindak pidana korupsi nomor:33/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Gto. Atas nama Roni Abdul Kadir;48. 1 (satu) rangkap asli berita acara pemeriksaan ahli atas nama Das?in,S.E., pada tanggal 19 November 2015 yang diperiksa oleh jaksa penyidik Richard Sinaga,S.H.M.H.;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;9. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto
Pertama : 50/Pdt.G/2018/MS.Tkn
Kasasi : 479 K/PID/2014
Pertama : 16/PDT.G/2015/PN WNO
Pertama : 321/Pid.sus/2013/PN.Bkn
Kasasi : 1373 K/PID/2015
Pertama : 8/Pid.R/2014/PN.AP
Pertama : 32/PID.B/2015/PN WNO
Pertama : 1170/Pdt.G/2014/PA.Kds
Pertama : 116/Pid.B/2013/PN.Wns
Pertama : 435/Pdt.G/2017/MS.Tkn
Pertama : 161/Pid.Sus/2013/PN.Wns
Pertama : 23/PID.B/2012/PN.KEFA.
Pertama : 31/PID.B/2013/PN.KEFA.
Pertama : 181/PID.B/2013/PN.TDO
Pertama : 89/Pid.Sus/2015/PN WNO
Pertama : 458/Pdt.G/2014/MS-Tkn
Pertama : 63/Pid.Sus/2017/PN.Wsb
Pertama : 15/JN/2020/MS.Tkn
Pertama : 37/ Pid.B/ 2015/ PN. Amp.
Pertama : 3
Statistik16142