Putusan PN WONOSARI Nomor 89/Pid.Sus/2015/PN WNO |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2015/PN WNO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | PERIKANAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 21 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sundari |
Hakim Anggota | Agung Sulistiono, Ataline Setyowati |
Panitera | Antiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa HERNO SARONTO Bin RINO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Kapal INKA MINA 648 warna lambung biru GT 45 No.267/Fr;- 1 (satu) lembar Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan/Keberangkatan Kapal Perikanan Nomor109/STBLKK/PPP/6/2015 tertanggal 28 Juni 2015 (asli);- 7 (tujuh) lembar fotokopi Groose Akta Pendaftaran Kapal Nomor 1474 tanggal 06 Desember 2014 (asli); - 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ijin Usaha Perikanan Perseorangan (SIUP-OI) No.03.14.01.0193.7142;- 1 (satu) lembar Pas Besar tanggal 17 April 2015;- 1 (satu) lembar Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan N0.PK.007/021/201/KSOP.TG.EMAS-2015 tanggal 17 April 2015;- 1 (satu) Data Perlengkapan Untuk Sertifikat Kelaikan Dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No.PK.007/02/20/KSOP.TG.EMAS-2015 tanggal 16 April 2015 (asli);- 1 lembar Surat Keterangan Kecakapan No.02/03/IX/PL.PKL-97 tanggal 17 September 1997;Dikembalikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Berkah Bahari melalui saksi Budi Wahyudiono;- 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Ahli Nautika Kapal tanggal 27 November 2000;Dikembalikan kepada Terdakwa;- Uang sejumlah Rp.64.390.000,00 (enam puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 89/Pid.Sus/2015/PN WNO
Kasasi : 479 K/PID/2014
Pertama : 16/PDT.G/2015/PN WNO
Pertama : 50/Pdt.G/2018/MS.Tkn
Pertama : 321/Pid.sus/2013/PN.Bkn
Kasasi : 1373 K/PID/2015
Pertama : 8/Pid.R/2014/PN.AP
Pertama : 32/PID.B/2015/PN WNO
Pertama : 1170/Pdt.G/2014/PA.Kds
Pertama : 116/Pid.B/2013/PN.Wns
Pertama : 435/Pdt.G/2017/MS.Tkn
Pertama : 161/Pid.Sus/2013/PN.Wns
Pertama : 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto
Pertama : 23/PID.B/2012/PN.KEFA.
Pertama : 31/PID.B/2013/PN.KEFA.
Pertama : 181/PID.B/2013/PN.TDO
Pertama : 458/Pdt.G/2014/MS-Tkn
Pertama : 63/Pid.Sus/2017/PN.Wsb
Pertama : 15/JN/2020/MS.Tkn
Pertama : 37/ Pid.B/ 2015/ PN. Amp.
Pertama : 3
Statistik23325