- 1989
- 1990
-
-
Petunjuk teknis pelaksanaan dari
Undang-Undang No 7 Tahun 1989 Tahun 1989
- pasal : 17; ayat : 2
-
Petunjuk teknis pelaksanaan dari
Undang-Undang No 7 Tahun 1989 Tahun 1989
- 2006
- 2009
-
- Mengubah yang kedua kali Undang-Undang No 7 Tahun 1989 Tahun 1989
Jenis | Undang-Undang |
Nomor | 50 Tahun 2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama |
Klasifikasi | Undang-Undang Badan Peradilan Peradilan Agama |
Materi Muatan Pokok |
Bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan kebutuhan hukum masyarakat danketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 |