Nomor Rumusan Kamar AGAMA/7/SEMA 7 2012
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 7 TAHUN 2012
    Klasifikasi Rumusan Kamar Agama Perkawinan Poligami Izin Poligami Untuk WNA
    Rumusan

    BagaimanaJika seorang WNA telah mendapatkan izin poligami dari negara asalnya jikaperkawinan kedua tersebut akan dilakukan bersama dengan warga negara Indonesiaapakah memerlukan izin poligami terlebih dahulu ke Pengadilan Agama.

    Jawab:

    Semuaperkawinan yang akan dilangsungkan di Indonesia harus dilakukan menurut hukumIndonesia.

    Keyword poligami; izin poligami; poligami warga negara asing; poligami WNA

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1683
0