Kata Kunci : kriteria gugatan kurang pihak; gugatan kepemilikan tanah kurang pihak
PERDATA UMUM/1.c/SEMA 10 2020
66681366
  • c. Dalam gugatan kepemilikan tanah, penggugat yang tidak menarik pihak atau pihak-pihak yang berdasarkan hasil pemeriksaan setempat secara nyata menguasai objek sengketa sedangkan penggugat mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa pihak atau ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Sertifikat ganda; kriteria BPN dijadikan pihak
PERDATA UMUM/1.d/SEMA 10 2020
65192281
  • d. Kriteria Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus ditarik sebagai pihak dalam hal terdapat sertifikat ganda atas sebagian atau keseluruhan dari luas tanah objek sengketa, antara lain: Jika ada petitum yang meminta pengadilan menjatuhkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : gugatan kurang pihak; gugatan kepemilikan tanah berertifikat
PERDATA UMUM/1.a/SEMA 10 2020
34781019
  • a. Gugatan terhadap kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat atas nama penjual, jual beli mana dilaksanakan di hadapan PPAT, maka penggugat yang tidak menarik penjual sebagai pihak, bukan merupakan gugatan yang kurang pihak.