Rumusan Kamar Sifat persidangan untuk perkara KDRT yang mengandung muatan kekerasan seksual namun penuntut umum tidak mendakwakan delik kesopanan Tahun 2021
Terhadap tindak pidana KDRT sebagaimanadimaksud Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang mengandung muatankekerasan seksual dan Penuntut Umum tidak mendakwakan tentang delik kesopanan(Pasal 281 KUHP sampai dengan Pasal 297 KUHP), dengan ... [Selengkapnya]