Rumusan Kamar
Sifat persidangan untuk perkara KDRT yang mengandung muatan kekerasan seksual namun penuntut umum tidak mendakwakan delik kesopanan
Tahun 2021

Kata Kunci : sidang tertutup untuk umum, delik kesopanan, muatan kekerasan seksual
PIDANA/2/SEMA 05 2021
21200
  • Terhadap tindak pidana KDRT sebagaimanadimaksud Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang mengandung muatankekerasan seksual dan Penuntut Umum tidak mendakwakan tentang delik kesopanan(Pasal 281 KUHP sampai dengan Pasal 297 KUHP), dengan ... [Selengkapnya]