Rumusan Kamar
Rumusan Kamar TUN
Tahun 2021

Kata Kunci : Upaya administratif, sengketa administrasi
TATA USAHA NEGARA/1.A/SEMA 5 2021
27760
  • Upayaadministratif berdasarkan Perma Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman PenyelesaianSengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif yangdilakukan melebihi tenggang waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Upaya administratif, pejabat tidak berwenang
TATA USAHA NEGARA/1.B/SEMA 5 2021
13320
  • Dalamhal penggugat salah mengajukan upaya administratif kepada Pejabat yang tidakberwenang, maka rentang waktu yang dilalui selama proses itu tidak dihitungapabila akan diajukan upaya administratif kepada Pejabat yang berwenang
Kata Kunci : Gugatan, terbuatan melawan hukum, perbuatan tidak bertindak
TATA USAHA NEGARA/1.C/SEMA 5 2021
10530
  • Gugatan terhadap tindakan melawan hukum olehPejabat Pemerintah berupa perbuatan tidak bertindak (omission) tidak diperlukanupaya administratif
Kata Kunci : Pemberhentian dengan tidak hormat, PNS, korupsi
TATA USAHA NEGARA/4/SEMA 5 2021
11730
  • KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat PNS Yang Diterbitkan Atas Dasar PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Keputusan Tata Usaha Negara berupapemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diterbitkanatas dasar ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kompetensi, fiktif positif, UU Cipta Kerja
TATA USAHA NEGARA/2/SEMA 5 2021
16910
  • Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, permohonan fiktif positif sudah tidak lagimenjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kata Kunci : Tenggang waktu, Perbuatan Melanggar Hukum, tidak melakukan tindakan
TATA USAHA NEGARA/3/SEMA 5 2021
17090
  • Tenggangwaktu pengajuan gugatan dalam gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang tidakmelakukan Tindakan dihitung 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dilewatitenggang waktu ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tenggang waktu, sertipikat hak atas tanah, putusan hakim perdata
TATA USAHA NEGARA/5/SEMA 5 2021
14980
  • Tenggang waktu pengajuan gugatan terhadap sertipikat hak atas tanah yangsudah dipastikan pemiliknya oleh putusan Hakim Perdata yang berkekuatan hukumtetap, apabila diajukan gugatan tata usaha negara tidak lagi dibatasi olehtenggang waktu ... [Selengkapnya]