Rumusan Kamar
Rumusan Kamar TUN
Tahun 2019

Kata Kunci : Permohonan Peninjauan Kembali ke II, pajak, SKPKBT, litis finiri oportet
TATA USAHA NEGARA/5/SEMA 2 2019
10150
  • Permohonan Peninjauan Kembali II dalamperkara pajak A. Permohonan Peninjauan Kembali II dalamperkara pajak, seperti halnya dalam perkara yang lain tidak dapat dibenarkan. Permohonanpeninjauan kembali II dengan jelas dilarang oleh Pasal 89 ayat ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Upaya administratif, berwenang mengadili, tingkat pertama
TATA USAHA NEGARA/2.B/SEMA 2 2019
13960
  • Revisi terhadap Hasil Pleno Kamar Tahun 2017 angka 3 tentangupaya administrasi 1. Dalam mengadili sengketa Tata Usaha Negara,pengadilan menggunakan peraturan dasar yang mengatur upaya administratif. Dalamhal peraturan dasarnya tidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Permohonan Peninjauan Kembali, kekhilafan hakim, independensi, inkracht
TATA USAHA NEGARA/4/SEMA 2 2019
13150
  • Alasan permohonan Peninjauan Kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf F Undang-Undang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yaitu apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan ternyata:Dapat dijadikan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tidak mempunyai kepentingan hukum, lewat waktu, tidak dapat diterima
TATA USAHA NEGARA/2.A/SEMA 2 2019
8220
  • Dalam hal penggugat tidak mempunyai kepentingan atau gugatanlewat waktu, maka amar putusan adalah gugatan tidak diterima (niet onvankelijkeverklaard)
Kata Kunci : Kepala desa, perangkat desa, keputusan, bupati
TATA USAHA NEGARA/1.B/SEMA 2 2019
7750
  • Dalam sengketa Tata Usaha Negara berupa keputusan tentangpengangkatan dan/atau pemberhentian perangkat desa, yang harus didudukkansebagai tergugat adalah kepala desa, bukan bupati
Kata Kunci : Perangkat desa, pembatasan kasasi
TATA USAHA NEGARA/1.C/SEMA 2 2019
7980
  • Sengketa tentang pengangkatan dan/atau pemberhentianperangkat desa termasuk jenis sengketa yang terkena pembatasan kasasiberdasarkan pasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 tahun 2004 tentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 14 tahun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perbuatan melanggar hukum, sengketa tindakan pemerintah, tuntutan ganti rugi, fakta persidangan
TATA USAHA NEGARA/3/SEMA 2 2019
14250
  • Dalam mengadili sengketa tindakanpemerintahan/perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan(Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian SengketaTindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kewenangan kepala desa, atribusi
TATA USAHA NEGARA/1.A/SEMA 2 2019
5460
  • Kepala Desa berwenang mengangkat dan memberhentikanperangkat desa berdasarkan kewenangan atribusi sebagaimana ketentuan Pasal 26ayat (2) jo. Pasal 49 dan Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa