Kata Kunci : Perbuatan melanggar hukum, sengketa tindakan pemerintah, tuntutan ganti rugi, fakta persidangan
TATA USAHA NEGARA/3/SEMA 2 2019
13970
  • Dalam mengadili sengketa tindakanpemerintahan/perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan(Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian SengketaTindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kewenangan kepala desa, atribusi
TATA USAHA NEGARA/1.A/SEMA 2 2019
5390
  • Kepala Desa berwenang mengangkat dan memberhentikanperangkat desa berdasarkan kewenangan atribusi sebagaimana ketentuan Pasal 26ayat (2) jo. Pasal 49 dan Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa