Kata Kunci : Upaya administratif, sengketa administrasi
TATA USAHA NEGARA/1.A/SEMA 5 2021
21360
  • Upayaadministratif berdasarkan Perma Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman PenyelesaianSengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif yangdilakukan melebihi tenggang waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Upaya administratif, pejabat tidak berwenang
TATA USAHA NEGARA/1.B/SEMA 5 2021
10600
  • Dalamhal penggugat salah mengajukan upaya administratif kepada Pejabat yang tidakberwenang, maka rentang waktu yang dilalui selama proses itu tidak dihitungapabila akan diajukan upaya administratif kepada Pejabat yang berwenang
Kata Kunci : Gugatan, terbuatan melawan hukum, perbuatan tidak bertindak
TATA USAHA NEGARA/1.C/SEMA 5 2021
8010
  • Gugatan terhadap tindakan melawan hukum olehPejabat Pemerintah berupa perbuatan tidak bertindak (omission) tidak diperlukanupaya administratif