Kata Kunci : Kompetensi, fiktif positif, UU Cipta Kerja
TATA USAHA NEGARA/2/SEMA 5 2021
17300
  • Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, permohonan fiktif positif sudah tidak lagimenjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kata Kunci : Kompetensi Absolut PTUN
TATA USAHA NEGARA/C.1/SEMA 4 2016
32530
  • Pasca berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,kompentensi Peradilan Tata Usaha Negara:a)   Berwenangmengadili perkara berupa gugatan dan permohonan.b)  Berwenangmengadili perbuatan melanggar hukum oleh ... [Selengkapnya]