Rumusan Kamar
Tenggang waktu gugatan oleh pemilik hak atas tanah yang telah ditetapkan haknya dalam putusan hakim perdata

Kata Kunci : Tenggang waktu, sertipikat hak atas tanah, putusan hakim perdata
TATA USAHA NEGARA/5/SEMA 5 2021
11540
  • Tenggang waktu pengajuan gugatan terhadap sertipikat hak atas tanah yangsudah dipastikan pemiliknya oleh putusan Hakim Perdata yang berkekuatan hukumtetap, apabila diajukan gugatan tata usaha negara tidak lagi dibatasi olehtenggang waktu ... [Selengkapnya]