Kata Kunci : perwalian, kuasa asuh, orang tua
AGAMA/2/SEMA 3 2023
618310
  • Untuk mewakili perbuatan hukum anak yang belum dewasa, maka ayah atau ibu yang masih hidup dapat mengajukan permohonan penetapan kuasa asuh atau perwalian secara voluntair, dengan tambahan petitum menetapkan orang tua sebagai wali untuk mewakili ... [Selengkapnya]