Rumusan Rakernas
Parate Eksekusi
Tahun 2007

Kata Kunci : parate eksekusi
RAKERNAS/2007/PERDATA/I.2
29750
  • Ada dua pendapat terkait parate eksekusia. Pengadilan Negeri dapat melakukan pengosongan atas permohona pemenang lelang, sesuai dengan Pasal 200 (11) HIR/218 (2) RBgb. Pengadilan Negeri tidak dapat melakukan pengosongan secara langsung, melainkan ... [Selengkapnya]