Rumusan Rakernas
Pemeriksaan Saksi
Tahun 2012

Kata Kunci : tidak semua saksi perlu diperiksa
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/2
23331194
  • Dalam tindak pidana korupsi tidak harus semua saksi diperiksa kalau memang ternyata diantara saksi-saksi itu terdapat kesamaan keterangan, hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat saja membatasi jumlah saksi yang diajukan.