Kata Kunci : tidak semua saksi perlu diperiksa
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/2
31021194
  • Dalam tindak pidana korupsi tidak harus semua saksi diperiksa kalau memang ternyata diantara saksi-saksi itu terdapat kesamaan keterangan, hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat saja membatasi jumlah saksi yang diajukan.