Ditemukan 2 data
23 — 3
1.AGUS SUHAIRI, SH
2.HARI UTOMO, SH.
Terdakwa:
RAHMAN Bin RATNOTO
21 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAHMAN Bin RATNOTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut