Ditemukan 8 data
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 — 21
Menyatakan terdakwa NGUYEN THANH telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) subsidair 6 (Enam ) bulan kurungan; 3.
63 — 12
Menyatakan Terdakwa LE HOAI AN dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa:- 1 (satu) Unit KM.
67 — 19
Menyatakan terdakwa TRAN NHO terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang melakukan atau turut serta melakukan ;2.
52 — 23
Menyatakan terdakwa yaitu NGUYEN NGOC THACH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI DAN/ATAU MENGOPERASIKAN KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) YANG MELAKUKAN, YANG MENYURUH MELAKUKAN, DAN YANG TURUT SERTA MELAKUKAN PERBUATAN;2.
1.Karya So Immanuel Gort SH
2.SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
Terdakwa:
Tun Shein
102 — 29
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa TUN SHEIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TUN SHEIN dengan pidana Denda Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah
1.FILPAN FAJAR DERMAWAN LAIA, SH., MH
2.SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
Terdakwa:
THAN NAING
10 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa THAN NAING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
2. Menjatuhkan Pidana Denda kepada Terdakwa Than Naing oleh karena itu sebesar Rp.200.000.000,
INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
TRAN DUC THOI
14 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa TRAN DUC THOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan /atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI yang dilakukan secara bersama-sama, sebagamana dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan