Ditemukan 1 data
25 — 10
- .Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADRIYOS CHANLAGO Als YOS Bin BURHAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- ADRIYOS CHANLAGO Als YOS Bin BURHAN