Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 375/ Pid.Sus/ 2016/ PN. Bls
Tanggal 14 September 2016 — - TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA
328
  • - .Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000.(Delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    - TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA
    Pinggir Kab.Bengkalis dan ditemukan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis daun ganja yang disimpandi Polybag tanaman cabai; Selanjutnya terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA bersamasama dengan AGUSTINO HERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIR besertabarang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa sebelumnya pada hari selasa tanggal 3 Mei 2016 ssekitar jam 15.00 Wib berada diareal kebun ubi dekat sekolah SMK Balai Raja Terdakwa mendapatkan daun
    Lab:6005/NNF/2016 tanggal 16 Mei 2016 telah dilakukan analisis secara kimia forensikterhadap barang bukti urine terhadap TUA MANAHAN SIMAMORA bin AMBETPerkara No. 482/ Pid.Sus/ 2016/ PN.Bls 3SIMAMORA dan AGUSTINO HERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIRdengan hasil analisis terhadap keduanya positif Tetrahydrocannabinol (THC) dan terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 9 lampiran undangundang RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA bin AMBET SIMAMORA dan AGUSTINOHERIBERTUS
    Pinggir Kab.Perkara No. 482/ Pid.Sus/ 2016/ PN.Bls 4Bengkalis dan ditemukan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis daun ganja yang disimpandi Polybag tanaman cabai; Selanjutnya terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA bersamasama dengan AGUSTINO HERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIR besertabarang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa sebelumnya pada hari selasa tanggal 3 Mei 2016 ssekitar jam 15.00 Wib berada diareal kebun ubi dekat sekolah
    Lab:6005/NNF/2016 tanggal 16 Mei 2016 telah dilakukan analisis secara kimia forensikterhadap barang bukti urine terhadap TUA MANAHAN SIMAMORA bin AMBETSIMAMORA dan AGUSTINO HERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIRdengan hasil analisis terhadap keduanya positif Tetrahydrocannabinol (THC) dan terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 9 lampiran undangundang RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA bin AMBET SIMAMORA dan AGUSTINOHERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIR menawarkan
    untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan seharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari JAMES SIAHAAN(belum tertangkap)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jopasal 132 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika;ATAUKETIGA:Bahwa ia terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA
Register : 23-06-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 374/ Pid.Sus/ 2016/ PN. Bls
Tanggal 14 September 2016 — - AGUSTINO HERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIR
3215
  • MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA,pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2016 sekira pukul 12.30 wib atau setidaktidaknya pada waktutertentu yang masih termasuk dalam bulan Mei 2016, atau atau setidaktidaknya masihtermasuk dalam tahun 2016 bertempat di jalan lintas duripekanbaru depan SMU Negeri 5pinggir kelurahan titian antui kec.
    Pinggir Kab.Bengkalis dan ditemukan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis daun ganja yang disimpandi Polybag tanaman cabai; Selanjutnya terdakwa TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA bersamasama dengan AGUSTINO HERIBERTUS SAMOSIR Bin KALIASMAN SAMOSIR besertabarang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa sebelumnya pada hari selasa tanggal 3 Mei 2016 ssekitar jam 15.00 Wib berada diareal kebun ubi dekat sekolah SMK Balai Raja Terdakwa mendapatkan daun
    MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA,pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2016 sekira pukul 12.30 wib atau setidaktidaknya pada waktuPerkara No. 374/ Pid.Sus/ 2016/ PN.Bls 3tertentu yang masih termasuk dalam bulan Mei 2016, atau atau setidaktidaknya masihtermasuk dalam tahun 2016 bertempat di jalan lintas duripekanbaru depan SMU Negeri 5pinggir kelurahan titian antui kec.
    Saksi TUA MANAHAN SIMAMORA Bin AMBET SIMAMORA Berawal pada hari rabu tanggal 4 Mei 2016 sekitar jam 11.30 Wib bertempat dijalan lintas duripekanbaru depan SMU Negeri 5 Pinggir kelurahan Titian AntuiKec. Pinggir Kab.