Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN SOE Nomor -48/PID.SUS/2014/PN.SOE
Tanggal 21 Mei 2014 — -NIKODEMUS SUAT
4519
  • -48/PID.SUS/2014/PN.SOE
    ., Advokat pada Kantor Pos Bantuan Hukum AdvokatIndonesia (Posbakumadin) yang berkantor di Pengadilan Negeri SoE Jalan BasukiRahmat Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 02 Februari 2014 yang telah didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Negeri SoE, dibawah Register Nomor: 05/Pid/SK/2014/PN.SoE tertanggal 20 Maret 2014;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri SoE tertanggal 14Maret 2014, Nomor: 48/Pid.Sus/2014
    /PN.SoE tentang: Penunjukan Majelis HakimYang Memeriksa Dan Mengadili Perkara Tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri SoE tertanggal14 Maret 2014, Nomor: 48/Pid.Sus/2014/PN.SoE tentang: Penetapan HariPersidangan;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan para saksi;Telah melihat dan meneliti alatalat bukti;Telah mendengar keterangan terdakwa;Telah pula mendengar tuntutan pidana (requisitoir) Reg.