Ditemukan 1 data
42 — 18
-75/PID.SUS/2015/PN.SOE
Lahir : 40 Tahun /24 Juni 1974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Nifunaula, RT.27/RW.02, Desa Pusu, KecamatanAmanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : PNS;Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa menyatakan tidak didampingioleh Penasihat Hukum dan akan menghadapinya sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Soe, Nomor :75/Pid.Sus/2015/
PN.SOE, tanggal 20 Mei 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis, Nomor: 75/Pid.Sus/2015/PN.SOE, tanggal 20 Mei 2015, tentang penetapan hari sidang;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa didepanpersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumdidepan persidangan;Setelah memperhatikan dan mempelajari berkas perkara beserta surasuratyang terlampir dalam berkas perkara;Halaman dari hal. 21, Putusan Nomor