Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 345/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -CHRISHANDY SAWOTONG
10424
  • Menyatakan Terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *TanpaIjin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar terdakwaharus menjalani pidana kurungan selama (satu) bulan sebagai penggantidenda yang tidak dibayar ;3.
Register : 01-10-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 347/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -WANITO MANIHING
288
Register : 08-10-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 346/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -MAX K SUALIM
1174