Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 15/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo
Tanggal 8 Nopember 2018 — SNIWATY THAIB Binti MUCHTAR THAIB (Pembanding) AMRUL THAIB Bin MUCHTAR THAIB (Pembanding) NIRWAN THAIB Bin MUCHTAR TAIB (Pembanding) NADJABUDIN M. THAIB Bin MUCHTAR THAIB (Terbanding) NOVARIA THAIB (Terbanding) Pemerintah Negara Republik Indonesia (Terbanding)
12236
  • MENGADILIMenyatakan, bahwa permohonan banding Pembanding yang diajukan oleh Para Tergugat/Pembanding dapat diterima;Menguatkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 0009/Pdt.G/2018/PA.Gtlo., tanggal 6 Juni 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1439 Hijriah dengan perbaikan amar, sehingga secara keseluruhan amar putusan berbunyi sebagaimana tersebut dibawah ini:Dalam EksepsiMenolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    No. 15/Pdt.G/2018/PTA.GtloMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam Putusan PengadilanAgama Gorontalo Nomor 0009/Pdt.G/2018/PA.Gtlo., tanggal 6 Juni 2018 Masehiyang bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1439 Hijriah, dengan mengutipamarnya sebagai berikut:Dalam EksepsiMenolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Muchtar Thaib telah meninggal pada tahun 2006;3.
Register : 04-01-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 0009/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4817
  • 0009/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
    DahuluPemerintah Kelurahan Heledulaa sekarang Pemerintah KelurahanHeledulaa Utara, sebagai Turut Tergugat II.Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para pihak;Setelah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannyatanggal 29 Desember 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Gorontalo dengan Nomor 0009/Pdt.G/2018/PA.Gtlo pada tanggal 4Januari 2018 telah mengemukakan halhal sebagai