Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 21-03-2011
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0065/Pdt.G/2011/PA.Plg
Tanggal 23 Februari 2011 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
121
  • 0065/Pdt.G/2011/PA.Plg
    tersebut dan dipersidangan Penggugat telah menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) sebagai iwadh, karenanya alasan pelanggaran taklik talak telah terpenuhimaka sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 jo. pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam, gugatan Penggugat dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan,sedangkan ia telah dipanggil dengan cara patut dan sah, terbukti dengan relaaspanggilan terakhir Nomor 0065
    /Pdt.G/2011/PA.Plg tanggal 10 Februari 2011, makasesuai pasal 149 ayat (1) RBg perkara tersebut dapat diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (Verstek);Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, Penggugat telahdapat membuktikan kebenaran dalil gugatannya, sedangkan gugatan Penggugat tidakmelawan hukum, oleh sebab itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 1989 maka majelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaPalembang