Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2014 — Putus : 04-04-2014 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 02/PID.B/2014/PN.LTK.
Tanggal 4 April 2014 — pidana LAMBERTUS LAWE MARAN(terdakwa I) LEONARDUS LEWO MARAN (terdakwa II) KRISTIANUS HENDRIKUS SOGEN ( terdakwa III) YOHANES LOHAT MARAN (TERDAKWA iv) MARIANUS KOLI MARAN (Terdakwa V) KRISTOFORUS DONI MUKIN (terdakwa VI)
10331
  • 02/PID.B/2014/PN.LTK.
    B 01/P.3.16/Ep. 1/1/2014: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka tanggal 3 Januari 2014No.02/Pen.Pid.B/2014/PN.Ltk. tentang penunjukan Majelis Hakim untuk mengadili perkaraTerdakwa terSebut;=2 22 2o22= sree sco nee5 Putusan Nomor: 02/Pid.B/2014/PN.Ltk.
    kesimpulan padalakilaki berusia sekitar delapan belas tahun di dapatkan adanya memar dan lukaluka lecet akibatkekerasan tumpul, lukaluka tersebut tidak berakibat penyakit atau halangan untuk melakukan pekerjaan;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidana (Requisitor)pada tanggal 18 Pebruari 2014, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan NegeriLarantuka yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan putusan sebagai berikut:21 Putusan Nomor: 02
    /Pid.B/2014/PN.Ltk.1.
    BEF SAM ASAMAj=2= =n nae ne ene nen enn ne ene ne ee enee ec ane ae en em ce me em24 Putusan Nomor: (02/Pid.B/2014/PN.Ltk.4, Melakukan Kekerasan j+2=2=22n0= 002 seen nnn nene seen seen ane nee nnee nee ene5. Terhadap orang atau Darang j222=00= nnn nnen nnnn nnn anne ann nnam nee ene oeAd.1.
    Para Terdakwa belum pernah dihukum,:+++onsseeeeeeeosseseeeteesececeensnees30 Putusan Nomor: 02/Pid.B/2014/PN.Ltk.4.
Register : 03-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2/PID.B/2014/PN.LRT
Tanggal 4 Maret 2014 — -Terdakwa I LAMBERTUS LAWE MARAN, -Terdakwa II LEONARDUS LEWO MARAN, - Terdakwa III KRISTIANUS HENDRIKUS SOGEN, - Terdakwa IV YOHANES LOHAT MARAN, Terdakwa V MARIANUS KOLI MARAN, dan Terdakwa VI KRISTOFORUS DONI MUKIN
8018
  • .: SPHan/84/X/2013/,selama 20 (dua puluh) hari, sejak tanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 18 Nopember2 Putusan Nomor: 02/Pid.B/2014/PN.Ltk.. Perpanjangan oleh Penuntut Umum, tanggal 24 Mei 2013, No: B71/P.3.16/Epp.2/11/2013, selama40 (empat puluh) hari sejak tanggal 18 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 27 Desember.
    Perpanjangan oleh Penuntut Umum, tanggal 24 Mei 2013, No: B70/P.3.16/Epp.2/11/2013, selama40 (empat puluh) hari sejak tanggal 18 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 27 Desember3 Putusan Nomor: 02/Pid.B/2014/PN.Ltk.. Penuntut Umum dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 19 Desember 2013, No: Prin85/P.3.16/Ep.2/11/2013, selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 19 desember 2013 sampaidengan tanggal 7 Januari 2014;.
    Penuntut Umum dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 19 Desember 2013, No: Prin87/P.3.16/Ep.2/11/2013, selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 19 desember 2013 sampaidengan tanggal 7 Januari 2014;4 Putusan Nomor: 02/Pid.B/2014/PN.Ltk.. Hakim Pengadilan Negeri Larantuka dengan jenis penahanan Rutan, tanggal 16 Desember 2013,No: 06/Tah/Pen.Pid/2014/PN.
    B 01/P.3.16/Ep.1/1/2014; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka tanggal 3 Januari 2014No.02/Pen.Pid.B/2014/PN.Ltk. tentang penunjukan Majelis Hakim untuk mengadili perkaraTerdakwa terSebut;=2+2 2o22= sere sco ooo5 Putusan Nomor: 02/Pid.B/2014/PN.Ltk.
    /Pid.B/2014/PN.Ltk.1.