Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 03/ Pdt.G/2016/PN.Tkn
Tanggal 13 April 2016 — RENTI BR SITUMORANG lawan SAPRIL BANGUN CIBRO
13110
  • 03/ Pdt.G/2016/PN.Tkn
    PUTUSANNomor : 03/ Pdt.G/2016/PN.Tkn* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padapengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah inidalam perkara gugatan antara :RENTI BR SITUMORANG, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 33 tahun, KebangsaanIndonesia, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat dahulutinggal di Blang Kolak I Kecamatan Bebesen Kabupaten AcehTengah, dan saat ini tinggal di Kampung
    oleh mediator namun berdasarkanlaporan dari mediator bahwa para pihak tetap tidak dapat menyelesaikan sengketa perkaraini secara damai, maka dengan tetap mengingatkan kepada para pihak akan Pasal 154 RBgtentang perdamaian yang masih dapat dilakukan;Menimbang, bahwa setelah itu Tergugat tidak pernah hadir maupun menyuruhorang lain untuk mewakilinya atau kuasa untuk menghadap kedepan dipersidanganwalaupun telah dipanggil secara sah dan patut oleh Pengadilan berdasarkan panggilan suratrelaas No.03/Pdt.G
    /2016/PN.Tkn tertanggal 10 Maret 2016;Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat tidak hadir, maka oleh Majelis Hakimakan melakukan pemeriksaan perkara ini tanpa hadirnya Tergugat, yang mana kemudiangugatan Penggugat dibacakan dipersidangan pada tanggal 16 Maret 2016 dan ataspembacaan Gugatan tersebut, Penggugat menyatakan tidak ada perubahan terhadap gugatantersebut dan tetap pada Gugatannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat dipersidangan telah mengajukan foto copy surat