Ditemukan 2 data
14 — 8
0344/Pdt.G/2015/PA.DP
Mengurus rumah tangga tempatkediaman di: Kabupaten Dompu, sebagai Penggugat;melawanTergugat Umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Bertani tempat kediaman di :Kabupaten Bima, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 29 Juni 2015 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, dengan Nomor (0344
/Pdt.G/2015/PA.DP., tanggal 29 Juni 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 26 Juli 2003 di Madapangga, Kabupaten Bima dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dengan Duplikat KutipanAkta Nikah Nomor Kk. 19.06.12/Pw. 01/224/2015, tertanggal 16 Juni 2015 yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Madapangga, KabupatenBima;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat
8 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya sesuai denganketentuan yang berlaku;SUBSIDAIR:Jika Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Penggugatdan Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaDompu sesuai dengan relaas panggilan Nomor 0344/Pdt.G/2015
/PA.Dp,tanggal 27 Mei 2016 dan tanggal 8 Juni 2016, sedangkan tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Penggugat tidak pernah datang menghadap