Ditemukan 1 data
5 — 4
08/Pdt.P/2011/PA Prg .
PENETAPANNOMOR 08/Pdt.P/2011/PA Prg .BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkarayang diajukan oleh :PEMOHON, umur 81 tahun, agama islam, pekerjaan tidakada, bertempat tinggal di Kabupaten Pinrang, sebagai PEMOHON.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara .Telah mendengar keterangan pemohon dan saksisaksinya.TENTANGDUDUKNYAPERKARAMenimbang