Ditemukan 8 data
99 — 4
INDOPERSDA PRIMAMEDIA (PT.IP) / KG MEDIA
36 — 8
dakwaan Penuntut Umum disusun secara alternatipatau kedua dan salah satu dakwaan telah terbukti menurut Hukum, maka dakwaanng lain tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,maka terdakwa haruslah dijatuhi pidana; Menimbang, bahwa karena terdakwa dipidana maka haruslah dibebani untukmembayar ongkos perkara;ve Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa := 17 (tujuh belas) lembar foto/gambar peristiwa pembakaran dan pengrusakan PT.iP
JUNAIDI
Tergugat:
PT. INDRAWAN PERKASA
210 — 23
Tergugat tersebut tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi terbukti melakukan kesalahan /pelanggaran Ketenagakerjaan berupa mangkir;
- Menyatakan sah menuruthukum Surat No. 001/PT.IP
676 — 567
Priok, sebagai berikut :1.Bahwa benar antara Turut Termohon Il (PT Perusahaan Gas Negara(Persero) Tbk. dan Pemohon d/h.Termohon Arbitrase (PT.IndonesiaPower) telah membuat dan menandatangi Perjanjian Jual Beli danPenyaluran Gas antara PT.Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. danPT.Indonesia Power untuk unit Bisnis Pembangkitan Priok, Nomor PGN :003100.PK/PP.00/UT/2008, Nomor PT.IP : 94.PJ/061/IP/2008, tertanggal18 September 2008, (bukti P3), kemudian dibuat Perjanjian Jual BeliGas (PUBG) Pelanggan
sejaktanggal 31 Desember 2016 sampai dengan tanggal 31 Maret 2017;Menimbang, bahwa selanjutnya yang menjadi permasalahan adalahapakah Perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh PT.Perusahaan GasNegara (Persero)Tbk (Turut Termohon Il) dan PT.Indonesia Power (Pemohon)dapat mengikat terhadap Termohon, sebagaimana dalam Perjanjian Jual Belidan Penyaluran Gas antara PT.Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. danPT.Indonesia Power untuk unit Bisnis Pembangkitan Priok, Nomor PGN :003100.PK/PP.00/UT/2008, Nomor PT.IP
Dan PT.Indonesia Power Nomor PGN7025300.PK/HK.02/USH/2012, Nomor PT.IP : 148.PJ/061/IP/2012, tanggal 16Agustus 2012, jangka waktu berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2012Hal 174 dari 184 Hal Putusan No. 754/Pat.Arb/2019/PN. Jkt.
(TurutTermohon Il) dan PT.lIndonesia Power (Pemohon) untuk unit BisnisPembangkitan Priok, Nomor PGN : 003100.PK/PP.00/UT/2008, Nomor PT.IP :Hal 175 dari 184 Hal Putusan No. 754/Pat.Arb/2019/PN. Jkt. Sel.94.PJ/061/IP/2008, tertanggal 18 September 2008, Perjanjian Jual Beli Gas(PUBG) Pelanggan Industri Manufaktur dan Pembangkit Listrik antaraPT.Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk.
Dan PT.Indonesia Power NomorPGN :025300.PK/HK.02/USH/2012, Nomor PT.IP : 148.PJ/061/IP/2012, tanggal16 Agustus 2012, jangka waktu berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2012sampai dengan 31 Agustus 2013 (bukti P3 dan P17 ), beserta Amandemennya(bukti P9, 16 s/d P21) terutama pada Amandemen Kelima KesepakatanBersama Antara antara PT.Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. danPT.Indonesia Power Tentang Jual Beli dan Penyaluran Gas Untuk PembangkitListrik Priok, Nomor : 002701.Adm/HK.02/COD/2017, tertanggal
40 — 16
OKI TA 2007 ;20) Copy legalisir Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 521.01/KPTS/PT.IP-200/2007 tanggal 14 Mei 2007organisasi, personalia dan pemberian honorarium kegiatan tentang struktur percepatan tanam menuju IP 200 Kab. OKI TA 2007 ;21) Copy legalisir Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 521.02/KPTS/PT.IP-200/2007 tanggal 15 Mei 2007 tentang sosialisasi kegiatan percepatan tanam menuju IP 200 Kab.
;Bahwa Pendistribusian Hand Traktor dari Kontraktor ke Dinas Pertanian,kemudian melalui KaUPTD , kemudian kepada kelompok tani;Bahwa Petunjuk Tehnis kegiatan percepatan tanam IP 200 tanggal 1 Pebruari 2007nomor: 521.01/KPTS/PT.IP.200/2007;Bahwa dalam Juknis Pendistribusian Hand Traktor menjadi tanggung jawab DinasPertanian dalam hal ini KUPTD sedangkan Kepala Desa tidak diikut sertakandalam organisasi Kedinasan;Bahwa masingmasing Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jayamenerima bantuan berupa
Msi;Ketua Panitia Pengadaan Ir.Syarifudin.Msi;Anggota Aidil Azwari.SP;Panitia Pemeriksa Barang Ketua Dinaudin.SSN, Sekretaris Indra Yudistira.SP,anggota Suratman, Ir.Sahrul.Msi, Supratman Sapuean(Ka UPTD Kec.Lempuing),Slamet (Ka UPTD Kec.Lempuing Jaya);Tim Direksi Tehknis Dinas Pertanian OKI, Drs.H.Ismail Faisal.Msi,Ir.MuhamadHafis.MM, ;Bahwa benar terhadap pengadaan barang bantuan untuk kegiatan percepatan tanammenuju IP 200 telah dibuat Petunjuk Tehknis tanggal 1 Februari 2007nomor:521.01/KPTS/PT.IP
158 — 36
OKI TA 2007 ;21) Copy legalisir Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 521.01/KPTS/PT.IP-200/2007 tanggal 14 Mei 2007organisasi, personalia dan pemberian honorarium kegiatan tentang struktur percepatan tanam menuju IP 200 Kab. OKI TA 2007 ;22) Copy legalisir Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 521.02/KPTS/PT.IP-200/2007 tanggal 15 Mei 2007 tentang sosialisasi kegiatan percepatan tanam menuju IP 200 Kab.
;Bahwa Pendistribusian Hand Traktor dari Kontraktor ke Dinas Pertanian,kemudian melalui KaUPTD , kemudian kepada kelompok tani;Bahwa Petunjuk Tehnis kegiatan percepatan tanam IP 200 tanggal 1 Pebruari 2007nomor: 521.01/KPTS/PT.IP.200/2007;Bahwa dalam Juknis Pendistribusian Hand Traktor menjadi tanggung jawab DinasPertanian dalam hal ini KUPTD sedangkan Kepala Desa tidak diikut sertakandalam organisasi Kedinasan;Bahwa masingmasing Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jayamenerima bantuan berupa
MuhamadHafis.MM, ;Bahwa benar terhadap pengadaan barang bantuan untuk kegiatan percepatan tanammenuju IP 200 telah dibuat Petunjuk Tehknis tanggal 1 Februari 2007nomor:521.01/KPTS/PT.IP.2002007;Bahwa benar pelaksana pengadaan barang dan jasa terhadap hand traktor yangmenang tender CV.Indah Karya Indonesia;Bahwa benar terhadap Tim Direksi telah melakukan pemeriksaan barang dandinyatakan telah sesuai kwalitas dan kwantitas barang dan kontraktor telahmenyerahkan pada Ka UPTD Lempuing dan pada Ka UPTD
172 — 86
PGN menjadi untuk PT.IP karena ditolaknya izin pemasangan pipa diwilayah PUSLATPURTNIALoleh KASAL;34. Surat dari Santos kepada deputi pengendalian Operasi BP.MIGAS nomor. 0367/SAM/COM/VI/2011 tanggal 10/06/2011;35. Risalah Rapat Pembahasan PJBG Wortel tanggal 13/06/2011;36. Risalah Rapat Pembahasan PJBG Wortel tanggal 16-17/06/2011 ;37. Risalah Rapat Pembahasan PJBG Wortel tanggal 22-24/06/2011;38.
Risalah Rapat antara BP.MIGAS dan Santos pembahasan rencana pengaliran gas dari lapangan Wortel secara penuh dan tanggal dimulainya Gas Wortel ke PT.IP tanggal 24/02/2012 ;68. Surat Santos kepada BP.MIGAS perihal Permohonan Persetujuan harga Gas dari lapangan Wortel kepada SMP dan PAMI Nomor. 0171/SAM/COM/II/201227/02/2012 tanggal 27/02/2012 ;69.
PGN menjadiuntuk PT.IP karena ditolaknya izin pemasangan pipa diwilayah PUSLATPURTNIALoleh KASAL;Surat dari Santos kepada deputi pengendalian Operasi BP.MIGAS nomor. 0367/SAM/COM/VI/2011 tanggal 10/06/2011;Risalah Rapat Pembahasan PJBG Wortel tanggal 13/06/2011;Risalah Rapat Pembahasan PJBG Wortel tanggal 1617/06/2011 ;Risalah Rapat Pembahasan PJBG Wortel tanggal 2224/06/2011;Surat Nomor 0402/SAM/COM/VI/2011 dari Santos Kepada kepala DisperindagPasuruan dan Direrktur utama PAMI tentang Undangan untuk
PAMI tanggal 13/05/2012Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.87.K/10/DJM.0/2012 ;Risalah Rapat antara Santos,Santi,sSMP,PAMI,BP.MIGAS,IP tanggal 15 Pebruari2012 ;Risalah rapat antara Santos ,SMP,BRI,PAMI Pembahasan tentang Commisioning gaslapangan Wortel tanggal 19/02/2012Risalah rapat antara Ditjen Migas , IP, SMP, PAMI tanggal 22/02/2012 :Risalah Rapat antara BP.MIGAS dan Santos pembahasan rencana pengaliran gas darilapangan Wortel secara penuh dan tanggal dimulainya Gas Wortel ke PT.IP
Sumber Daya Mineral No.87.K/10/DJM.0/2012 ;Risalah Rapat antara Santos,SantiiSSMP,PAMILBP.MIGAS,IP tanggal 15 Pebruari2012 ;Risalah rapat antara Santos ,SMP,BRI,PAMI Pembahasan tentang Commisioning gaslapangan Wortel tanggal 19/02/2012Risalah rapat antara Ditjen Migas , IP , SMP, PAMI tanggal 22/02/2012 :6768697071727374757677787980818283g485868788899091Risalah Rapat antara BP.MIGAS dan Santos pembahasan rencana pengaliran gas darilapangan Wortel secara penuh dan tanggal dimulainya Gas Wortel ke PT.IP
192 — 114
Indonesia Permai, Nomor : 07/I/PT.IP-AMQ/2016, Tanggal 27 Januari 2016, ditanda tangani oleh SILVESTER LOKAN selaku Direktur.e. Surat PT. Cipta Sarana Marga Sejati- PT Putra Raya Perkasa, KSO, Nomor : 001-SP/PT.CSMS-PT.PRP,KSO/I/16, Tanggal 27 Januari 2016, ditanda tangani oleh THIE TEKKO SETIAWAN, SH. selaku Kuasa KSO.193.12 Surat Penawaran Pekerjaan Pelebaran Jalan TehoruLaimu:f. a. Surat Pa. Surat PT.