Ditemukan 3 data
90 — 35
100/G/2016/PTUN-BDG
36 — 13
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 100/G/2016/PTUN-BDG;
Pembanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
Terbanding/Penggugat : AKHMAD SAFAAT
Terbanding/Tergugat II Intervensi IX : M. Yunasril
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi VII : Nugroho
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi V : Retno Ambarwati
82 — 15
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi 1, 2, dan 3/Pembanding;------------------------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 100/G/2016/PTUN-BDG tanggal 14 Maret 2017 yang dimohonkan banding;-
- Menghukum Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi 1, 2, dan 3/Pembanding, untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat