Ditemukan 18 data
12 — 3
183 — 0
MENGADILI- Menerima permohonan banding Pembanding/Tergugat ;--------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang tanggal 20 Mei 2020 Nomor : 102/G/2019/PTUN-KPG yang dimohonkan banding tersebut ;------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Pembanding / Tergugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);-----
IQNASIUS BAU
Tergugat:
BUPATI BELU
151 — 187
102/G/2019/PTUN.KPG
PUTUSANNOMOR : 102/G/2019/PTUNKPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkatpertama dengan Acara Biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam sengketa antara : NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat TinggalNama JabatanTempat KedudukanIQNASIUS BAU ; 2222222=INdONESIA ; 222222 enon nen ne nw nen ene en neeLonkulo, RT/RW.006/003, Desa Leowalu,Kecamatan Lamaknen
/G/2019/PTUNKPG Dengan demikian jumlah surat Suara sah untuk Penggugat berjumlah226 (dua ratus dua puluh enam).
/G/2019/PTUNKPGdesa untuk Penggugat adalah tanda coblos ganda yaitu didalamkotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama calonkepala desa dan tanda coblos tersebut tembus pada bagian suratyang masih terlipat.
/G/2019/PTUNKPGformil karena salah penulisan Surat Keputusan Bupati Belu dalamgugatannya maka menjadi 2 (dua) hal yang berbeda yaitu : 1.
LWL / VIII / 2019 Tanggal 09 Agustus 2019Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Leowalu, MenjadiKepala Desa Leowalu Kecamatan Lamaknen, Periode 20192025 yang berhak dipilin terlampir pada Keputusan ini AtasHalaman 19 dari 109 halaman Putusan No.102/G/2019/PTUNKPG2.
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu / DPMPTSP Kabupaten Indramayu
230 — 227
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding; ---------
- Menguat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 102/ G/2019/PTUN-BDG, tanggal 3 Maret 2020; ----------------------------
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh rupiah); ---------------------
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung No.102/G/2019/PTUNBDG tanggal 3 Maret 2020, yang dimohonkan banding;4. Berkas sengketa No. 159/G/2019/PTUNBDG., dan suratsurat lain yangberhubungan dengan sengketa ini;Hal 3 dari 9 hal Put.
No. 159/B/2020/PT.TUN.JKTTENTANG DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyasengketa ini seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung Nomor 159/G/2019/PTUNBDG, tanggal 03 Maret 2020, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut : no neon ncn n ec ncn onn ne ncnncnneMENGADILIDALAM PENUNDAANe Menyatakan mencabut Penetapan Penundaan No.102/G/2019/PTUNBDG tertanggal 10 Desember 2019;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.
Memori Banding tersebut pada pokoknya menyatakan keberatan dengan putusan Majelis HakimTingkat Pertama dan memohon kepada Majelis Hakim Tingkat Banding untukmemberikan putusan sebagai berikut : MENGADILI :e Menerima permohonan Banding Pembanding/dahulunya Penggugat;e Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor 102/G/2019/PTUNBDG tertanggal 3 Maret 2020;MENGADILI SENDIRI:DALAM PENUNDAANe Memulihkan dan memberlakukan kembali Penetapan PenundaanNomor 102/G/2019/PTUNBDG, tertanggal
No. 159/B/2020/PT.TUN.JKTKontra Memori Banding Perkara Nomor 102/G.2019/PTUNBDG, tanggal 14 MeiBahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta, kepada kedua belah pihak telah diberi Kesempatan untuk melihatberkas perkara sesuai dengan Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkas Perkaramasingmasing tertanggal 21 April 2020, namun kedua belah pihak tidak menggunakan kesempatan tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Tidak MempelajariBerkas Perkara Nomor 102/G/2019/PTUNBDG
, tanggal 14 Mei 2020; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor 102/G/2019/PTUN.BDG, diucapkan pada sidang terbuka untuk umum padahari Selasa, tanggal 3 Maret 2020, dihadiri Kuasa Hukum Penggugat/Pembandingdan Kuasa Hukum Tergugat/Terbanding; 020 222"Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung Nomor 102/G/2019/PTUN BDG. tanggal 3 Maret 2020 Penggugat/ Pembanding mengajukan banding pada tanggal 16 Maret 2020; Menimbang,
Dra.Emperi Lince Silitonga, MM
Tergugat:
Gubernur Sumatera Utara
80 — 38
102/G/2019/PTUN.MDN
Tenggang Waktu GugatanHalaman 4 dari 53 hal.Put.102/G/2019/PTUNMdn1.
;Halaman 12 dari 53 hal.Put.102/G/2019/PTUNMdnn.
/G/2019/PTUNMdn10.
/G/2019/PTUNMdn16.
Rp. 392.600,(Tiga ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus rupiah) ;Halaman 53 dari 53 hal.Put.102/G/2019/PTUNMdn
Terbanding/Tergugat : Gubernur Sumatera Utara
39 — 14
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara MedanNomor: 102/G/2019/PTUNMDN, tanggal 23 Juli 2019;4. Berkas perkara No. 102/G/2019/PTUNMDN tersebut dan buktibukti surat yang berhubungan dengan sengketa ini ( Bundel Adan Bundel B );5.
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 392.600, (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Enam RatusMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2019, yang dihadiri olehPenggugat dan tanpa dihadiri oleh Tergugat/Kuasa hukum Tergugat;Menimbang,bahwa kepada Tergugat/Terbanding telah dilakukanpemberitahuan Putusan dengan surat Pemberitahuan Putusan Nomor:102/G/2019/PTUNMDN, tanggal
24 Juli 2019 dan selanjutnyaPenggugat/Pembanding telah mengajukan permohonan bandingdengan Akta Permohonan Banding Nomor: 102/G/2019/PTUNMDN,tanggal 31 Juli 2019 yang ditanda tangani olehPenggugat/Pembanding serta Panitera, selanjutnya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan Surat Pemberitahuanhalaman3dari10 halaman, Putusan Nomor :104/B/2019/PT TUNMDNFORMUL02/PROKSIO1/KIMPernyataan Banding Nomor: 102/G/2019/PTUNMDN, tanggal 31 Juli2019; Menimbang, bahwa Penggugat/Pembanding telah mengajukanMemori
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor:102/G/2019/PTUNMDN, tanggal 23 Juli 2019 yang dimohonkanbanding;3.
Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar segala biayayang timbul dalam perkaraMenimbang, bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, telahmemberitahukan kepada para pihak yang bersengketa untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara dengan SuratPemberitahuan untuk melihat berkas perkara Nomor:102/G/2019/PTUNMDN, tanggal 2 September 2019;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan Nomor: 102/G/2019/PTUNMDN, diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum
258 — 129
102/G/2019/PTUN.JKT
/G/2019/PTUNJKT.
/G/2019/PTUNJKT.bahwa saksi tidak kenal dengan H.
Rp. 10.000, LOQES weet RD. 10.000,Rp. 258.000,(dua ratus lima puluh delapan ribu ru piah)Halaman 83 dari 83 halaman, Putusan Nomor: 102/G/2019/PTUNJKT.
I GUSTI GEDE HARYYA KONSTITUANTE
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM
Intervensi:
AGOES, HS
149 — 99
102/G/2019/PTUN.MTR
Putusan Sela Nomor: 102/G/2019/PTUN.Mtr ;8.
Putusan No. 102/G/2019/PTUN.Mtr.Menimbang, bahwa sebagaimana Putusan Sela Nomor:102/G/2019/PTUN.Mtr. tertanggal 19 Desember 2019 Majelis Hakim telahmengabulkan permohonan dari Pemohon Intervensi atas nama Agoes HS untukmasuk dalam perkara Nomor: 102/G/2019/PTUN.Mtr dan menetapkan kedudukanPemohon Intervensi sebagai Tergugat II Intervensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat, Tergugat II Intervensi telahmengajukan Jawaban secara elektronik pada tanggal 26 Desember 2019, padapokoknya:DALAM KONPENSIA
Putusan No. 102/G/2019/PTUN.Mtr.5.
Putusan No. 102/G/2019/PTUN.
,Perincian Biaya Perkara Nomor: 102/G/2019/PTUN.Mtr.1. Pendaftaran Gugatan ; Rp. 30.000,2. ATK : Rp. 150.000,3. Panggilanpanggilan : Rp. 60.000,4. Materai : Rp. 6.000,5. Redaksi : Rp. 10.000,6. PNBP Panggilan Pertama : Rp. 20.000, +JUMLAH : Rp. 276.000,Halaman 13 dari 14 Hal. Putusan No. 102/G/2019/PTUN. Mtr.(Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).Halaman 14 dari 14 Hal. Putusan No. 102/G/2019/PTUN. Mtr.
A. WAWO, S.Sos
Tergugat:
BUPATI BARRU
192 — 125
102/G/2019/PTUN.Mks
/G/2019/PTUN.
YOGA TRI SUCIPTO
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu / DPMPTSP Kabupaten Indramayu
227 — 126
M E N G A D I L I
DALAM PENUNDAAN
- Menyatakan mencabut Penetapan Penundaan No. 102/G/2019/PTUN.BDG tertanggal 10 Desember 2019;
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat
102/G/2019/PTUN.BDG
PUTUSANNomor : 102/G/2019/PTUN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan acara biasa, dilangsungkan di gedung yang ditentukanuntuk itu di Jalan Diponegoro Nomor : 34 Bandung telah memberikanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam sengketaantara :Nama : YOGA TRI SUCIPTO ===Warganegara ~: INdON@SIAa j 22 2 nen nn nnn nn enn en enn nnnePekerjaan WITASWAS1A;)
Putusan Nomor : 102/G/2019/PTUNBDGNama JabatanBerkedudukanMELAWAN: KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DANPELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)KABUPATEN INDRAMAYU 52222"0": di Jalan MT Haryono No. 20, Indramayu, Jawa Barat ;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama :: 1. ALI FIKRI, SH., MH. Jabatan Kepala Bagian HukumSekretariat Daerah Kabupaten Indramayu selaku KetuaTim Bantuan Hukum dan Perlindungan HAM PemerintahKabupaten Indramayu ;2. YENIAH, SH.
Putusan Nomor : 102/G/2019/PTUNBDGAnggota Tim Bantuan Hukum dan Perlindungan HAMPemerintah Kabupaten Indramayu ;Kesemuanya warga negara Indonesia, Pekerjaan PegawalNegeri Sipil pada Tim Bantuan Hukum dan PerlindunganHak Asasi Manusia (HAM) Pemerintahn KabupatenIndramayu, beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo No. 1/EIndramayu.
Putusan Nomor : 102/G/2019/PTUNBDG5. Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNomor : 102/PENPPJS/2019/PTUN.BDG, tanggal 19 Nopember 2019 dan10 Desember 2019 tentang Penunjukan Penggantian Panitera Pengganti ;6. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 102/PENHS/2019/PTUN.BDG,tanggal 12 Nopember 2019 tentang Hari Sidang Terbuka untuk umum ; 7.
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor :102/PENMH/2019/PTUN.BDG, tanggal O03 Desember 2019 tentangPenunjukan Penggantian Majelis Hakim yang memeriksa dan memutusperkara Nomor : 102/G/2019/PTUN.BDG;8. Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut dan alatalatbukti Surat, mendengar keterangan Para Saksi dan Ahli serta Para Pihak diPEPSIGAMNE EM 5 ~~~~ ~
Terbanding/Tergugat : BUPATI BARRU
87 — 24
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 102/G/2019/PTUN Mks.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar, Nomor 92/PEN.HS/2020/PTTUN.Mks, tanggal 23 Juni 2020,tentang Persidangan yang terbuka untuk umum untuk pembacaan putusan ;4.Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor:102/G/2019/PTUN Mks. tanggal 13 Februari 2020 ;5.Berkas perkara banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor: 102/G/2019/PTUN Mks. yang di dalamnya berisikelengkapan suratsurat yang berkaitan sebagaimana tersebut dalam
Putusan Nomor 92/B/2020/PTTUN Mks.Nomor 102/G/2019/PTUN Mks. tersebut, dalam sengketa kedua belah pihakyang amar putusannya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI:DALAM EKSEPSIMenyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Putusan Nomor 92/B/2020/PTTUN Mks.Menimbang, bahwa terhadap permohonan banding tersebut, telahdiberitahukan kepada pihak Penggugat melalui Surat PemberitahuanPernyataan Banding Nomor 102/G/2019/PTUN Mks., tanggal 26 Februari 2020;Menimbang, bahwa atas permohonan banding tersebut, Penggugattelah mengajukan memori banding tanggal 26 Maret 2020 serta telahdiberitahukan dan diserahkan kepada Tergugat sebagaimana SuratPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding, tanggal 26 Maret 2020 ;Menimbang, bahwa
/G/2019/PTUN Mks., tersebut telah diucapkan dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2020, dengandihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat / Pembanding dan Kuasa HukumTergugat/ Terbanding;Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar tersebut, Kuasa Hukum Penggugat / Pembanding telah menyatakanbanding pada tanggal 26 Februari 2020 sesuai Akta Permohonan BandingNomor 102/G/2019/PTUN Mks., tanggal 26 Februari 2020, yang dibuat danditandatangani
/G/2019/PTUN Mks.
SOFIAN MARTHONY,SP.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Selatan
52 — 69
102/G/2019/PTUN.BKL
Terbanding/Tergugat : MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
802 — 416
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 102/G/2019/PTUN.JKT, tanggal 2 Oktober 2019 yang dimohonkan banding, dengan perbaikan amar putusan sebagai berikut :
- Menolak gugatan Penggugat/Pembanding;
- Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang
Berkas perkara banding Nomor 37/B/2020/PTTUN.JKT, dan suratsurat lainnyayang berkaitan dengan sengketa ini;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartatanggal 2 Oktober 2019 Nomor 102/G/2019/PTUN.JKTyang amarnya berbunyisebagai berikut :MENGADILI: Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlah Rp. 258.000, (dua ratus
lima puluh delapan ribu rupiah);Bahwa putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada tanggal 2 Oktober 2019, dengan dihadiri oleh kuasa Penggugat dan kuasaTergugat;Bahwa atas Putusan tersebut, kuasa Penggugat/Pembanding telahmengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 15 Oktober2019 sebagaimana tertuang dalam Akta banding Nomor 102/G/2019/PTUN.JKT,yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan
Yang Mulia Majelis Hakim Tinggi yang memeriksa danmemutus perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :MENGADILI Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam PerkaraNo. 102/G/2019/PTUN.Jkt., tanggal 02 Oktober 2019.MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Permohonan Banding dari Pembanding/Penggugat dapat diterima.2. Menyatakan Pembanding/Penggugat mempunyai kepentingan untukmengajukan Gugatan Tata Usaha Negara.3.
Usaha Negara Jakarta tanggal 15 Oktober 2019, maka masihdalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sebagaimana ditentukan oleh pasal123 ayat (1) UndangUndang No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, olen karenanya permohonan banding tersebut secara formal dinyatakandapat diterima;wnnn Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan saksama terhadapsengketanya dan berkas perkara yang terdiri dari salinan resmi putusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 102/G/2019/PTUN.JKT, tanggal 2Oktober
TataUsaha Negara sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 dan perubahan terakhir dengan UndangUndang No. 51Tahun 2009 beserta peraturan perundangundangan yang terkait denganperkaranya;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No.102/G/2019/PTUN.JKT, tanggal 2 Oktober 2019 yang dimohonkan banding,dengan perbaikan amar putusan sebagai berikut : Menolak gugatan Penggugat/Pembanding;
143 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 527 K/TUN/2020 Kepentingan Penggugat belum ada kerugian/dirugikan denganditerbitkan/dikeluarkan Keputusan a quo karena Penggugat masihmenjalankan usaha perdagangannya;Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak olen Pengadilan TataUsaha Negara Bandung dengan Putusan Nomor: 102/G/2019/PTUN.BDG,tanggal 3 Maret 2020 kemudian di tingkat banding putusan tersebutdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta denganPutusan Nomor 159/B/2020/PT.TUN.JKT, tanggal 15 Juni 2020;Menimbang
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 159/B/2020/PT.TUN.JKT, tanggal 15 Juni 2020 juncto PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 102/G/2019/PTUN.BDG, tanggal 3 Maret 2020;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Pengugat untuk seluruhnya;2.
124 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabatpenggugat serta mengangkat kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuaiyang di atur dalam perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Medan dengan Putusan Nomor 102/G/2019/PTUNMDN,tanggal 23 Juli 2019, kemudian pada tingkat banding putusan tersebutdikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dengan PutusanNomor 196/B/2019/PT.TUNMDN, tanggal 11 November 2019;Menimbang
135 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jo Putusan PengadilanTata Usaha Negara Makassar No.102/G.2019/PTUN Mks, tanggal 13Februari 2020;DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan Objek sengketa No. 888/37/IV/BKPSDM/2019 tentangPemberhentian karena melakukan tindak Pidana Kejahatan jabatan atautindak pidana Kejahatan yangn ada hubungannya dengan jabatan atasnamaAndi. Wawo S.Sos tanggal 30 April 2019. Adalah cacat hukum DanTidak Dapat Dipertahankan;2. Sebagaimana dalam Gugatan Penggugat/Pemohon Banding/PemohonKasasi;3.
19 — 9
., Advokat, yang beralamat di JIn RayaTiron Nomor 47, Desa Tiron, Kecamatan Madiun,Kabupaten Madiun, berdasarkan surat kuasa khusus,tanggal 10 Januari 2019, yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten MadiunNomor 69/AD/102/G/2019 tanggal 15 Januari 2019,Sebagai Penggugat;MelawanTergugat Asli, Umur 51 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTA, PekerjaanKaryawan Swasta, bertempat tinggal di RT.015 RW. 006Desa Pragak Kecamatan Parang Kabupaten Magetan,Sebagai Tergugat;Pengadilan agama tersebut
386 — 312
Putusan Nomor : 102/G/2019/PTUN .BDGDalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:480/SKu32.73.MP. 01.01/III/2020, tertanggal 17 Maret2020, memberikan kuasa kepada:1. FRANSISCUS MULJONO, S.SiT.;2. YATI NURHAYATI, S.H.j2222 223. LILIS ROSTINI, S.4. ENDAH NUROHMAH>5. ANDI SYAQIRAH, KS;6.