Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 12/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 26 Februari 2015 — YOSKAR TERI alias YOS
3411
  • 12/PID.B/2015/PN.RTG
    satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor ;1 (satu) unit kunci kontak sepeda motor Yamaha Vixion ;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu terdakwa YOSKAR TERL alias YOS;1 (satu) unit Hand Phone merk Cross warna hitam merah ;12 (dua belas) lembar kertas rekapan yang berisikan rekapan angkaangka kuponputih ;1 (satu) buah tas samping warna hitam ;1 (satu) buah dompet warna hitam ;1 (satu) buah ballpoin ;Dirampas untuk dimusnahkan ;Halaman 25 dari 26 halamanPutusan Nomor 12
    /Pid.B/2015/PN.Rtg.6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Ruteng pada hari Selasa, tanggal 24 Pebruari 2015, oleh kami : ARIEFMAHARDIKA, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, NASUTION, SH. dan AHMADTHSAN AMRI, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkanpada hari Kamis, tanggal 26 Pebruari 2015, dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Ketua