Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PA BINJAI Nomor 0128/Pdt.G/2016/PA.Bji
Tanggal 18 Mei 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
234
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 128/Pdt.G/2016/ PA.Bji dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391,000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    PemohonMelawanTERMOHON, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan jualansayur masak, tempat tinggal di Kota Binjai, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 28 Maret 2016telah mengajukan permohonan cerai talak, yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Binjai dengan Nomor : 128
    /Pdt.G/2016/PA.Bji tanggal 28Maret 2016 dengan dalildalil sebagai berikut:Halaman 1 dari 6 hal.
    Pen.Nomor 128/Pdt.G/2016/PA.Bji.. Bahwa antara Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sah,menikah pada tanggal 16 Oktober 2013, yang pernikahannya telahdicatat oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Barat, Kota Binjai, sesuaidengan Kutipan Buku Nikah Nomor 378/34/X/2013 tertanggal 17 Oktober2013.. Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah berhubungan layaknyasuami isteri dan telah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernamaANAK, umur 1 tahun 1 bulan, (lakilaki)..
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 128/Pdt.G/2016/PA.Bji dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalamregister perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 391,000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimyang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2016 Masehi. bertepatandengan tanggal 11 Syakban 1487 Hijriyah. oleh kami Drs. H.