Ditemukan 1 data
82 — 10
1354/Pid.B/2015/PN .Plg
2015 ;4 Penahanan oleh Majelis Hakim berdasarkan penetapan Nomor : 1354 /Pid.B/2015/PN.Plg. sejak tanggal 03 September 2015 sampaidengan 02Oktober 2015 ;5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1354/Pid.B/2015/PN.Plg. sejak tanggal 03 Oktober 2015 sampai dengan tanggal01 Desember 2015 ;Halaman 1 dari 27 Putusan Nomor.1354/Pid.B/2015/PN.Plg1Terdakwa didampingi penasihat hukum .Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca ;1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang No.1354
/ Pid.B / 2015 / PN.
PLG tanggal 3 September 2015TENTANG PENUNJUKKAN Majelis Hakim untuk menyidangkandan mengadili perkara terdakwa ;2 Penetapan Hakim mengenai hari sidang ;Setelah mendengar ;1 Dakwaan Penuntut Umum dibacakan dalam persidangan ;2 Keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa dalampersidangan ;3 Tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan dan diserahkandalam persidangan pada pokoknya menuntut supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksan danmengadili perkara ini memutuskan ;Menyatakan terdakwa