Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 16/G/2019/PTUN.Mdo
Tanggal 13 Januari 2020 — Penggugat: PT. INTRACO PENTA Tbk, yang diwakili oleh Petrus Halim selaku Direktur Utama. MELAWAN: Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA UTARA
17280
  • 16/G/2019/PTUN.Mdo
    /G/2019/PTUN.Mdo kKwitansi No. 001 tertanggal 14 Mei 1975 (vide bukti PV), Risalah lelang No. 1/1975 tertanggal 14 Mei 1975; Berita acara penyerahan kebun kelapa tertanggal 27 Juni1975;Yang dibeli oleh Dr.
    /G/2019/PTUN.Mdo Menyatakan menjadi hukum agar Terbanding semulaTergugat VI memerintahkan sekedar perlu kepadaTerbanding semula Tergugat VIIa untuk mendaftarkantanah kebun kelapa milik Pembanding semulaPenggugat dalam register tanah desa masingmasingyang diperuntukkan untuk itu ; Menyatakan menjadi hukum agar Terbanding semulaTergugat VIII mendaftar tanah kebun kelapa milikPembanding semula Penggugat dan sekaligusmenerbitkan sertifikat hak milik a.n.
    Bahwa yang menjadi standar operasional pelaksanaan pembatalan suratkeputusaan Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Sertipikat yakni : Surat permohonan dari Pihak Pemohon ;Halaman 37 dari 79 Halaman Putusan Perkara Nomor : 16/G/2019/PTUN.Mdo Pengumpulan data fisik dan yuridis ; Pengecekan lokasi ; Analisis; Surat pengantar ke Kantor Wilayah ; Laporan penyelesaian sengketa konflik perkara pertanahan ;Surat keputusan Pejabat Tata Usaha Negara ;Bahwa adapun asal mula permohonan pembatalan, yakni ;
    /G/2019/PTUN.Mdo EKSEPSI GUGATAN PREMATUR ; EKSEPSI OBSCUUR LIBEL ;e) Menghukum PENGGUGAT membayar biaya perkara yang timbul ;Menimbang, bahwa atas Jawaban Tergugat, Penggugat telahmengajukan Replik tertanggal 26 September 2019 yang diserahkan padapersidangan tanggal 26 September 2019 yang pada pokoknya menyatakanmembantah dalil Jawaban Tergugat dan bertetap pada dalil dalil Gugatannya ;Menimbang, bahwa atas Replik Penggugat, Tergugat telah mengajukanDuplik tertanggal 2 Oktober 2019 yang diserahkan
    PAAT, S.H.RINCIAN BIAYA PERKARAPNBP : Rp. 30.000,UPAH TULIS : Rp. 10.000,ATK : Rp. 100.000,PANGGILAN ; Rp. 80.500,PNBP PANGGILAN : Rp. 20.000,PEMERIKSAAN SETEMPAT : Rp. 8.000.000,METERAI : Rp. 6.000,REDAKSI : Rp. 10.000,JUMLAH : Rp. 8.256.500,(delapan juta dua ratus lima puluh enam ribu limaratus rupiah)Halaman 79 dari 79 Halaman Putusan Perkara Nomor : 16/G/2019/PTUN.Mdo