Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-11-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 159/PID/2014/PTK
Tanggal 20 Nopember 2014 — JEMY JERMIAS HANING, SE
5819
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 01 Oktober 2014 Nomor: 184/Pid.B/2014/PN.Kpg, sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi seperti sebagai berikut :------------3. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;--------------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;--------------------------------5.
    /Pid.B/2014/PN.Kpg. dalam perkara Terdakwa JEMY JERMIAS HANING, SE; Menimbang, bahwa dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 07 Juli 2014, Reg.
    JEMY JERMIASHANING :l(satu) buah Buku Paspor Indonesia atas nama JEMY JEREMIASHANING 52 22 non nnn nnn nnn nnn nnn ccc cnc nce cen necesMasingmasing dikembalikan kepada Terdakwa Jemy Jermias Haning;244 Menghukum terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,( dua ribu rupiah); Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang menjatuhkan putusanNomor: 184/PID.B/2014/PN.Kpg. tanggal 01 Oktober 2014 yang amarnya berbunyi :Menyatakan
    /Pid.B/2014/PN.Kpg. serta memori banding dari Terdakwa,Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama didalamputusannya bahwa Terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dan pertimbangan Hakim TingkatPertama tersebut diambil alih dan dijadikan pertimbangan Pengadilan Tinggi sendirididalam memutus perkara ini didalam tingkat banding, kecuali mengenai pidana yangdijatuhkan Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan
    Hakim TingkatPertama ;w Menimbang, bahwa Terdakwa masih berusia muda dan masih ada harapan untukmemperbaiki diri dan masih mempunyai tanggungan keluarga, adalah cukup adil28apabila Terdakwa dijatuhkan hukuman seperti tersebut pada amar putusan dibawah Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas putusanPengadilan Negeri Kupang Nomor: 184/Pid.B/2014/PN.Kpg, tanggal 01 Oktober 2014tersebut diatas haruslah diperbaiki sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkansedangkan putusan selain dan
    /Pid.B/2014/PN.Kpg, sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan,sehingga amarnya berbunyi seperti sebagai berikut :3 Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun 6 (enam) bulan;4 Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5 Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang tersebut diatas untuk selaindan selebihnya ; 6 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan,yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp Demikianlah diputuskan pada hari SELASA
Register : 31-10-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 159/PID/2014/PT KPG
Tanggal 20 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : LASMARIA FEBRIKA SIREGAR, SH.
Terbanding/Terdakwa : JEMY JERMIAS HANING, SE
491
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;-
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 01 Oktober 2014 Nomor: 184/Pid.B/2014/PN.Kpg, sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi seperti sebagai berikut :------------
    3. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;---
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan
Putus : 21-06-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 PK/PID/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — JEMY JERMIAS HANING, S.E
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 1 Oktober 2014Nomor: 184/Pid.B/2014/PN.Kpg, sepanjang mengenai pidana yangdijatunkan, sehingga amarnya berbunyi seperti sebagai berikut :3. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun 6 (enam) bulan;Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang tersebut di atas untukselain dan selebihnya;6.
    Bahwa gugatan dari saksi koroan, MARCE LETTE (Penggugat)yang mendalilkan telah terjadi perjanjian pinjam meminjam uangdan penitipan barang emas dengan Terdakwa (Tergugat), tetapiTerdakwa mengingkari adanya perjanjian pinjam meminjamdimaksud, sangat bertentangan dengan keterangan saksikorban MARCE LETTE, pada saat memberikan keterangansebagai saksi dalam persidangan Perkara Pidana Nomor:184/PID.B/2014/PN.KPG, sebab keterangan saksi korbanMARCE LETTE dalam persidangan Perkara Pidana Nomor:184/PID.B
    Pertentangan antaraketerangan saksi koroban MARCE LETTE dalam persidanganPerkara Pidana Nomor 184/PID.B/2014/PN.KPG dengan daligugatannya dalam Perkara Perdata Nomor:128/PDT.G/2015/PN.KPG, telah membuktikan saksi korbanMARCE LETTE telah memberikan keterangan yang tidak benardi bawah sumpah di pengadilan dan Pengadilan Negeri Kupangyang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang, telahmenjatuhkan pemidanaan kepada Terdakwa karena dianggapmelanggar Pasal 378 KUHPidana telah didasarkan atasketerangan saksi
    Namun apabila keterangan tentang pinjam meminjamuang dan penitipan barang dari saksi koroban (MARCE LETTE)tersebut, diketahui dalam persidangan Perkara Pidana Nomor:184/PID.B/2014/PN.KPG, maka Putusan Perkara PidanaNomor: 184/PID.B/2014/PN.KPG yang dikuatkan olehPengadilan Tinggi Kupang Nomor: 159/PID/2014/PTK, tanggal18 November 2014, bukanlah berupa pemidanaan, melainkanputusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum;Il.
    No. 26 PK/PID/2016NOMOR: 184/PID.B/2014/PN.KPG MENGANDUNG KEKELIRUAN DANKEKHILAFAN DARI HAKIM;1.Bahwa kekeliruan dan kekhilafan Majelis Hakim Pengadilan TinggiKupang yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kupangadalah pada pertimbangan hukum tentang unsur dengan maksudhendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain mulai halaman75 sampai dengan halaman 83 dari Putusan Pengadilan NegeriKupang Nomor: 184/PID.B/2014/PN.KPG, tanggal 1 Oktober 2014,yang pada pokoknya Majelis Hakim Judex Facti berkesimpulanbahwa
Putus : 16-05-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3724 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Mei 2017 — JEMY JEREMIAS HANING VS MARCE LETTE
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Judex Facti keliru menerapkan hukum pembuktianterutama bukti T1 dan T2 yang diajukan oleh Tergugat/Pemohon Kasasi;1) Bahwa bukti T1 yang diajukan oleh Tergugat/Pemohon Kasasiadalah berupa Surat Keterangan Permintaan Peninjauan Kembali Nomor01/Akta.Pid/PK/2015/PN.KPG dan bukti T2 berupa Tanda Terima MemoriPeninjauan Kembali Nomor 01/Akta.Pid/PK/2015/PN.KPG. bukti T1 danT2 a quo merupakan alat bukti yang membuktikan bahwa PutusanPengadilan Negeri Kupang Nomor 184/PID.B/2014/PN.KPG yangdikuatkan
    Padahal apabila bukti P1 dan P2dihubungkan dengan bukti T1 dan T2 maka telah terungkap faktahukum bahwa bukti P1 berupa Putusan Pengadilan Negeri KupangNomor 184/PID.B/2014/PN.KPG, tanggal 1 Oktober 2014 dan bukti SuratP2 berupa Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 159/PID/2014/PTK sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan PeninjauanKembali oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia;5) Bahwa oleh karena, bukti P1 berupa Putusan Pengadilan NegeriKupang Nomor 184/PID.B/2014/PN.KPG, tanggal 1 Oktober
Register : 13-07-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 128/Pdt.G/2015/PN.Kpg
Tanggal 2 Nopember 2015 — Marce Lette LAWAN Jemy Jeremias Haning
4016
  • Foto copy Turunan Putusan Pengadilan Negeri Klas IA Kupang Nomor 184/Pid.B/2014/PN.Kpg, diberi tanda P1;2.