Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-03-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN MALILI Nomor 19/PDT.G/2014/PN.MLL.
Tanggal 4 Maret 2015 — - I MADE SUANA,Dk (PARA PENGGUGAT) - IIN KRISMA SAMPEALA',Dk (PARA TERGUGAT)
670
  • 19/PDT.G/2014/PN.MLL.
Register : 28-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 03-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 254/PDT/2015/PT MKS
Tanggal 19 Nopember 2015 — Pembanding/Tergugat : IIN KRISMA SAMPEALA Diwakili Oleh : BAHTIAR, SH, MH
Pembanding/Tergugat : LINCE SAMPEALA' ALIAS MAMA TOMI Diwakili Oleh : BAHTIAR, SH, MH
Terbanding/Penggugat : I MADE SUANA
Terbanding/Penggugat : I KETUT ASTAWA
2713
    1. Menerima permohonan banding dari Kuasa hukum Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut;--------------------------------------------------------------------------------
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Malili tanggal 04 Maret 2015, Nomor:19/ PDT.G/ 2014/ PN.MLL, yang dimohonkan banding tersebut;-----------------------
    3. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan
    / PDT.G / 2014/ PN.MLL,.untuk diperiksa dan diputus dalam peradilan tingkat banding;non Membaca, risalah pemberitahuan pernyataan permohonan banding yangditanda tangani oleh HARLY YUNUS, SH, Panitera Pengadilan Negeri Malili,menerangkan bahwa pada tanggal 08 April 2015 permohonan banding dari Kuasahukum Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut telah diberitahnukan/disampaikan secara sah dan saksama kepada Kuasa hukum Para Terbandingsemula Para PengguGat; 222222 2 nn nnn nnn nn nn nn nn ene nn
    nnennneewon Membaca, risalah pemberitahuan memeriksa berkas perkara (inzage) Nomor:19/ PDT.G/ 2014/ PN.MLL. yang ditanda tangani oleh SATRIAANDYKAJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Malili, merangkan bahwa pada tanggal 09Juni 2015 telah memberi kesempatan untuk memeriksa berkas perkara diKepaniteraan Pengadilan Negeri Malili kepada Kuasa hukum Para Terbandingsemula Para Penggugat dan pada tanggal 16 Juni 2015 risalah pemberitahuanmemeriksa berkas perkara disampaikan dengan cara saksama Kuasa hukum
    / PDT.G/ 2014/ PN.MLL., MajelisHakim tingkat banding berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakimtingkat pertama dalam putusannya tersebut telah tepat dan benar menguraikandalam pertimbangannya semua keadaankeadaan serta alasanalasan yang menjadidasar dalam putusannya sehingga dapat disetujui dan dianggap telah tercantumpula dalam pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi sendiri dalam memeriksa danmengadili perkara ini ditingkat banding; wonnn Menimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbangan
    hukum MajelisHakim tingkat pertama tersebut diambil alin sebagai pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini ditingkat banding, olehkarenanya maka putusan Pengadilan Negeri Malili tanggal O04 Maret 2015,Nomor:19/ PDT.G/ 2014/ PN.MLL., dapat dipertahankan, dan karenanya harusdikuatkan 2277222 222 o enna nn nn nnn nn nnn nnn nn nn nnnnon Menimbang, bahwa oleh karena pihak Para Pembanding semula ParaTergugat tetap dipihak yang kalah, maka kepadanya harus dihukum
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Malili tanggal O4 Maret 2015,Nomor:19/ PDT.G/ 2014/ PN.MLL, yang dimohonkan banding tersebut;3. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalamtingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000, (Seratus lima puluh riburupiah); Demikianlah diputuskan dalam sidang Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2015, olehkami: H.K SAN, SH.