Ditemukan 3 data
79 — 16
19/PDT.G/2014/PN.WKB
PUTUS ANNomor : 19/Pdt.G/2014/PN.Wkb. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata pada pengadilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: BETTY BIDA RIWU DIMA, perempuan, umur 71 tahun, agama KristenProtestan, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Warga NegaraIndonesia, bertempat tinggal di JIn.
/Pdt.G/2014/PN.Wkb., sebagai berikut:1.Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanperkawinan untuk bangsa indonesia Nasrani yang diadakan diSINGARADJA pada tanggal 11 Agustus 1961 dan perkawinan tersebuttelah didaftarkan dahulu) bernama KANTOR~ TJATATAN SIPIL(INDONESIA NASRANI) SINGARADJA dan sekarang bernama KantorDinas Kependudukan Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten SingaRaja, Akte Perkawinan Nomor .
Bahwa penggugat sudah mengajukan permohonan kepada PT.Taspendi Kupang agar gaji Tergugat dibagi dua dan atas saran KepalaKantor PT.Taspen di Kupang supaya mengajukan Gugatan pembagiangaji pensiun di Pengadilan;10.Bahwa berdasarkan informasi yang penggugat peroleh dari KantorPT.Taspen di Kupang jumlah gaji pensiun yang diterima tiap bulanoleh Tergugat adalah sebesar RP. 2.700.000, (dua juta tujuh ratusribu Rupiah); Hal. 3 dari 11 Putusan No. 19/Pdt.G/2014/PN.Wkb.11.Bahwa dengan keadaan sebagaimana
/Pdt.G/2014/PN.Wkb.10dengan demikian petitum No. 6 gugatan Penggugat sudah sepatutnyauntuk ditolak pula; 222222 o2 nn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan dari keseluruhan pertimbanganhukum diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugatdapatlah dikabulkan untuk sebagian; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkansebagian, sedangkan Tergugat sebagai pihak yang kalah, sehingga sesuaidengan ketentuan Pasal 192 RBg, maka Tergugat haruslah dihukum untukmembayar biaya
PANITERA PENGGANTI,YOHANIS NDAPAOLEHal. 11 dari 11 Putusan No. 19/Pdt.G/2014/PN.Wkb.
55 — 15
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor : 19/Pdt.G/2014/ PN.WKB , tanggal 04 Desember 2014. Dalam Pokok Perkara :3.
Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor : 19/Pdt.G/2014/PN.WKB., tanggal 04 Desember 2014. yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai pokok perkara ; MENGADILI SENDIRIDALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum Penggugat Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan sedangkan di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Memperhatikan dan mengutip serta memperhatikan Keadaankeadaanmengenai duduk perkara seperti tercantum dalam salinan resmi putusan PengadilanNegeri Waikabubak Nomor : 19/Pdt.G/2014/PN.WKB., tanggal 04 Desember 2014dalam perkara antara kedua belah pihak tersebut yang amarnya berbunyi berbunyisebagai berikut ; = MENGADILI:DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat IJ;DALAM POKOK PERKARA;1.
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.441.000, (satu juta empat ratusempat puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dari Akta pernyataan permohonan banding yang dibuatoleh SITI MARLIYAH Wakil Panitera Pengadilan Negeri Waikabubak , ternyatabahwa pada tanggal 17 Desember 2013 , Tergugat I, II, / para Tergugat / paraPembanding telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanNegeri Waikabubak Nomor: 19/Pdt.G/2014/PN.WKB
/Pdt.G/2014/PN.WKB., tanggal 04 Desember 2014., dan telah pula membacaserta memperhatikan dengan seksama surat memori banding yang telah diajukanpihak para Tergugat / para Pembanding berpendapat sebagai berikut ;Halaman 3 dari 11DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa alasanalasan dan pertimbangan putusan Hakim TingkatPertama dalam Eksepsi pada pokoknya menolak eksepsi dari Tergugat / Terbandingsudahtepat dan benar, oleh karena itu putusan dalam eksepsi tersebut dapatdipertahankan dan dikuatkan ;DALAM POKOK
/Pdt.G/2014/ PN.WKB., tanggal 04 Desember 2014tersebut tidak dapat dipertahankan lagi dan harus dibatalkan serta gugatan Penggugatditolak untuk seluruhnya sehingga Pengadilan Tinggi akan mengadili sendiri yangamamya sebagaimana tersebut dibawah ini ;Halaman 9 dari 1110Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat / Terbanding ditolak haruslahdibebani biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan ;Mengingat peraturan hukum dan perundangundangan yang berlakukhususnya Undangundang No.48 Tahun 2009 Tentang
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor : 19/Pdt.G/2014/PN.WKB , tanggal 04 Desember 2014.Dalam Pokok Perkara :3.
Pembanding/Tergugat : Camat Kodi "Balaghar Diwakili Oleh : Anselmus Muda Kondo
Terbanding/Penggugat : Drs. Daniel Katoda
33 — 0
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan Banding dari Terrgugat I dan Tergugat II / para Pembanding;
Dalam Eksepsi ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor : 19/Pdt.G/2014/ PN.WKB , tanggal 04 Desember 2014.
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor : 19/Pdt.G/2014/PN.WKB., tanggal 04 Desember 2014. yang dimohonkan banding tersebut sepanjang mengenai pokok perkara ;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menghukum Penggugat Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua
Dalam Pokok Perkara :
MENGADILI SENDIRI
DALAM POKOK PERKARA