Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 20/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Tanggal 27 Juli 2018 — Pembanding VS Terbanding
2517
  • 20/Pdt.G/2018/PTA.Mks
Register : 09-09-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 645/Pdt.G/2021/PA.Tbh
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5222
  • Uang Jujuran (uang panaik) tidak ada satupunYuris Prudensi di pengadilan Agama adalah kesalahan dan tidakmembaca Putusan di pengadilan lain, Yuris Prudensi terkaitpengembalian jujuran (uang panaik) hal ini banyak terjadi di PengadilanTinggi Kota Makassar yang Nota benenya yang mayoritas PendudukAdat Bugis, seperti Putusan PTA Makassar dengan Nomor90/Pdt.G/2021/PTA.Mks mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensidengan Amar Putusan mengembalikan Uang Panaik, begitu jugaPutusan PTA Makassar dengan Nomor 20
    /Pdt.G/2018/PTA.Mks yangjuga mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi dengan Amarmengembalikan Uang Panaik (Uang Jujuran).