Ditemukan 2 data
69 — 14
21/Pid.B/2016/PN Bna
Terbanding/Terdakwa I : TAUFIK BIN (ALM IBRAHIM)
Terbanding/Terdakwa II : Effendi Bin (alm) Abdul Hamid
50 — 16
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor. 21/Pid.B/2016/PN- Bna, tanggal 28 April 2016, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa - Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada masing-masing para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000
Penetapan perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/ TipikorBanda Aceh, sejak tanggal 02 Juni 2016 s/d tanggal 31 Juli 2016 ;PENGADILAN TINGGI/Tipikor tersebut:Telah membaca berkas perkara beserta salinan resmi putusan Pengadilan NegeriBanda Aceh tanggal 28 April 2016 Nomor. 21/Pid.B/2016/PN BNA serta suratsuratlain yang berkenaan dengan perkara ini.Menimbang bahwa Terdakwa dalam perkara ini telah didakwa oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaannya tertanggal 8 Januari 2016
berdasarkan Akta Nomor: WI.U1/1463/HK.01/V/2016 ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum telahdiajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara, serta telah memenuhi ketentuandalam undangundang, sehingga secara formal dapat diterima ;halaman 5 Perkara Pidana, Nomor. 107/Pid/2016/PTBNAMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi membaca,mempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara beserta Putusan PengadilanNegeri Banda Aceh tanggal 28 April 2016, Nomor. 21
/Pid.B/2016/PN Bna yangdimintakan banding oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, memori banding yang diajukanJaksa Penuntut Umum dan kontra memori banding dari Penasihat Hukum paraTerdakwa yang sifatnya mengulang apa yang telah disampaikan di persidanganPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut, maka Majelis Hakim Pengadilan Tingkatbanding berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan tingkatpertama tersebut, sudah tepat dan benar menurut hukuimghwa para Terdakwatelah terbukti dengan sah