Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 59/Pid.Sus/2014/PT.KPG
Tanggal 13 Nopember 2014 — OBED HILUNGARA, S.H., M.Si. Alias OBED
8325
  • M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;------ Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg., tanggal 11 Agustus 2014 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai redaksi amar putusan Pengadilan Negeri tersebut yang menyatakan saksi OBED HILUNGARA, SH.
    Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg. tanggal 11Agustus 2014 untuk selain dan selebihnya ;-------6. Membebankan beaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;---------------------------
    Majelis Hakim Perno : 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg Terdakwa tidakditahan ;Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat HukumnyaMARSEL W. RADJA, S.H. dan FRIEDOM Y. RADJAH, S.H., keduanyasebagai Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor AVOKAT/PENASIHATHUKUM MARSEL W. RADJA, S.H. And Partners, yang beralamat di Jl.RA.
    /Pid.Sus/2014/PN.Kpg Halaman30dari34 HalamanTerdakwa, sedangkan putusan selebihnya dapat dikuatkan, sehinggaamarnya sebagaimana tersebut di bawah ini ; Menimbang bahwa dalam amar putusan Pengadilan Tindak pidanakorupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tanggal 11 Agustus 2014 Nomor :23/Pid.Sus./2014/PN.KPG. tertulis Menyatakan Saksi =OBEDHILUNGARA, S.H., M.Si. alias OBED tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidan KORUPSI YANGDILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA YANG MERUPAKAN GABUNGANBEBERAPA
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Juncto Pasal65 ayat (1) KUHP Juncto UU Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang HukumAcara Pidana dan Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI" Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;" Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg.
    M.Si. tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSIYANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMAYANG MERUPAKAN GABUNGAN BEBERAPA PERBUATANsebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum pada angka1 dan status barang bukti pada angka 7.176 serta angka 7.177,sehinggaamarnya menjadi sebagai berikut :Pts.No:23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg Halaman32dari34 Halaman.
    TOBO, S.H.UNTUK TURUNAN RESMIWAKIL PANITERA PENGADILAN TINGGI KUPANGSUNARYONO, SH.NIP. 195705151985111001Pts.No:23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg Halaman34dari34 Halaman
Register : 20-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 59/PID.TPK/2014/PT KPG
Tanggal 13 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : M. NUR EKA FIRDAUS,SH
Terbanding/Terdakwa : OBED HILUNGARA, SH,M.Si Alias OBED
429
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
    • Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg., tanggal 11 Agustus 2014 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai redaksi amar putusan Pengadilan Negeri tersebut yang menyatakan saksi OBED HILUNGARA, SH.
    ;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg. tanggal 11Agustus 2014 untuk selain dan selebihnya ;
  • Membebankan beaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 14 Maret 2016 — OBED HILUNGARA, S.H., M.Si alias OBED
5411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1400 K/Pid.Sus/2015Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang Nomor 23/PID.SUS/2014/PN.KPG tanggal 11Agustus 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1Menyatakan Saksi OBED HILUNGARA, S.H., M.Si. alias OBED tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi yang dilakukan secara bersamasama yang merupakan gabunganbeberapa perbuatan sebagaimana dalam dakwaan Primair PenuntutUmum;Membebaskan OBED HILUNGARA, SH,M.Si alias OBED dari
    /Pid.Sus/2014/PN.Kpg., tanggal 11 Agustus 2014yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai redaksi amar putusanPengadilan Negeri tersebut yang menyatakan saksi Obed Hilungara, S.H.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang Nomor 23/Pid.Sus/2014/PN.Kpg. tanggal 11Agustus 2014 untuk selain dan selebihnya;6.
    /Pid.Sus/2014/PN.Kpg., tanggal 11 Agustus 2014mengenai redaksi amar putusan Pengadilan Negeri tersebut, sehingga amarlengkapnya menyatakan Terdakwa Obed Hilungara, S.H., M.Si. alias Obed tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsiyang dilakukan secara bersamasama yang merupakan gabungan beberapaperbuatan, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum dan oleh karena itumembebaskan Terdakwa Obed Hilungara, S.H., M.Si. alias Obed dari dakwaanPrimair Penuntut Umum dan
    /Pid.Sus/2014/PN.Kpg. tanggal 11 Agustus 2014 untuk selain danselebihnya, telah didasarkan pada pertimbangan hukum yang benar, yaitu: Bahwa Terdakwa selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Sekretaris DinasPendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumba Timur serta selakuKuasa Pengguna Anggaran Kabupaten Sumba Timur, pada TahunAnggaran 2008 2009, dalam pelaksanaan Pembangunan USB (UnitSekolah Baru) SMPN 2 Nggaha Ori Angu dari dana Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) pada DIPA Ditjen Dikdasmen
Putus : 13-11-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 60/Pid.Sus/2014/PT.KPG
Tanggal 13 Nopember 2014 — DAVID BOLE HEO, S.AP alias DAVID alias NYONG
6322
  • statusnya dirampas untuk negara, menurutPengadilan Tingkat Banding oleh karena Terdakwa tidak terbukti memperoleh keuntunganatau memperkaya diri sendiri dalam tindak pidana korupsi dan Terdakwa tidak dibebanimembayar uang pengganti maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada TerdakwaDAVID BOLE HEO, S.AP. alias DAVID alias Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, maka putusanPengadilan Tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tanggal 11 Agustus 2014Nomor : 23
    /Pid.Sus./2014/PN.Kpg. haruslah diubah sekedar mengenai status Barang BuktiNomor : 176 berupa 1 (satu) buah sertifikat tanah Nomor : 00683 dengan hak milik atas namaDAVID BOLE HEO, S.AP alias DAVID dan Barang Bukti Nomor : 177 berupa 1 (satu)bidang tanah terletak di Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur sesuaisertifikat dengan hak milik atas nama nama DAVID BOLE HEO, S.AP alias DAVID, harusdikembalikan kepada Terdakwa, sedangkan putusan selebihnya dapat dikuatkan, sehinggaamarnya sebagaimana