Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PA PEMALANG Nomor 2465/Pdt.G/2013/PA.Pml.
Tanggal 27 Januari 2014 — Penggugat Tergugat
40
  • 2465/Pdt.G/2013/PA.Pml.
    dahulu bertempat tinggal di Kabupaten Pemalang,sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas diIndonesia, selanjutnya disebut Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa semua alat bukti yangdiajukan di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 05 September2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pemalang dalam registerperkara Nomor : 2465
    /Pdt.G/2013/PA.Pml. tanggal O5 September 2013,mengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 11 Februari 1998,sebagaimana dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : Kk.11.27.02/PW/01/145/2013 tanggal 29 Agustus 2013 sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor : 314/23/I1/1998 tanggal 11 Pebruari 1998 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang dan setelah akadnikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak serta pada
    Penggugat dengan iwad1 Rp.1.000, (seribu rupiah);3 Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat telahdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai kuasanya, meskipun ia telah dipanggil dengan resmi dan patutberdasarkan surat panggilan Nomor: 2465
    /Pdt.G/2013/PA.Pml., tanggal 12September 2013 dan tanggal 16 Oktober 2013, lagi pula tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir maka upaya mediasisebagaimana ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tidak dapatdilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan pihak Penggugatakan tetapi tidak berhasil, kemudian dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat