Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 28/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 7 Mei 2013 — - KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
6632
  • 28/PID.B/2013/PN.LTK
Putus : 05-07-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 82/PID/2013/PTK
Tanggal 5 Juli 2013 — - KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
6217
  • -- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ; --------- -- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantuka, Nomor : 28/PID.B/2013/PN.LTK, tanggal 07 Mei 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; -------------------------------------------------------------------------- - Menjatuhkan pidana
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupangberdasarkan pasal 27 ayat (2) : sejak tanggal 12 Juni 2013sampai dengan tanggal 10 Agustus 2013 ;aennnenne Pengadilan Tinggi tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan NegeriLarantuka, Nomor : 28/Pid.B/2013/PN.LTK, tanggal 07 Mei 2013,dalam perkara tersebut diatas ; Menimbang...... Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan JaksaPenuntut Umum, No. Reg.
    terhitung mulai tanggal 03 Juni 2013 sampai dengantanggal O09 Juni 2013, selama 7 = (tujuh) hari; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Terdakwatersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan tatacara serta persyaratan yang sudah memenuhi ketentuanperundangundangan, oleh karena itu secara formil permintaanbanding tersebut dapat diterima ; nannnnnn Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajaridengan seksama berkas perkara serta turunan resmi putusan29Pengadilan Negeri Larantuka, Nomor : 28
    /Pid.B/2013/PN.LTK,tanggal 07 Mei 2013, dan semua surat lain yang berhubungandengan perkara ini, maka Pengadilan Tinggi Kupang tidaksependapat dengan pidana yang dijatuhnkan kepada Terdakwa,karena menurut Pengadilan Tinggi terlalu berat denganpertimbangan sebagai berikut ; Menimbang, bahwa karena Terdakwa berada dalamtahanan dan menurut ketentuan pasal 21 Jo pasal 21 (1), (2),pasal 193 (2) b KUHAP, tidak ada alasan Terdakwa dikeluarkandari tahanan, karenanya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    ketentuan pasal 197 ayat (1) huruf i jo pasal 222ayat (1) KUHAP, maka kepada Terdakwa dibebankan pula untukmembayar biaya perkara yang akan ditentukan pada amar30FOLILLISSAN ITT 5 eset ecect ne nce nsme erences nm nto AOS Anannnnnn= Mengingat dan mendasarkan pada ketentuan pasal 338KUHP Jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP serta ketentuanketentuanlain yang berhubungan dengan perkara ini ; MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ; Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantuka, Nomor: 28
    /PID.B/2013/PN.LTK, tanggal 07 Mei 2013, yang dimintakanbanding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagaiEXGPIKLT ~~ nnn nn nnn nnn nnn nn ren Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KORNELIUS31VESTER FELIX FERNANDEZ tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Larantuka tersebutSelebINNYa 5 =n nnn nnn nnn nn nnn ne nen nn nnn nn nnnnnnnnn Menetapkan bahwa masa penahanan yang
Register : 17-06-2013 — Putus : 05-07-2013 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 82/PID/2013/PT KPG
Tanggal 5 Juli 2013 — Pembanding/Terdakwa : KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ
Terbanding/Jaksa Penuntut : ASNAWI, SH
261
  • >

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ; ---------
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantuka, Nomor : 28
    /PID.B/2013/PN.LTK, tanggal 07 Mei 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; --------------------------------------------------------------------------
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KORNELIUS VESTER FELIX FERNANDEZ tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Menguatkan putusan Pengadilan