Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 326/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Tanggal 9 Juni 2015 — PEMOHON TERMOHON
63
  • 326/Pdt.G/2015/PA.Prg.
    Pemohon.melawanTERMOHON, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan rumah tangga,pendidikan SD, bertempat tinggal di Kabupaten Pinrang, sebagaiTermohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonan tanggal 12 Mei 2015telah mengajukan permohonan cerai talak yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Pinrang, dengan Nomor 326
    /Pdt.G/2015/PA.Prg. dengan dalildalilsebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 15 September 2002, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrangsebagaimana bukti berupa Kutipan Akta Nikah Nomor: tertanggal 16 September2002, yang dikeluarkan oleh KUA Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang;Hal. dari 10.
    didepan sidang Pengadilan Agama PinrangBiaya perkara menurut hukum yang berlaku.Subsidair:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara ini,maka mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon telah datangmenghadap ke muka sidang, sedangkan Termohon tidak datang menghadap ke mukasidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanyameskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai relaas panggilan nomor 326
    /Pdt.G/2015/PA.Prg. tanggal 19 Mei 2015 dan tanggal 27 Mei 2015 yang dibacakan didalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah;Bahwa majelis hakim telah menasehati Pemohon agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Termohon, tetapi Pemohon tetap pada dalildalil permohonan untukbercerai dengan Termohon;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi karena Pemohon tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, selanjutnyadimulai