Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 33 /PID-SUS/2015/PT.TTE
Tanggal 18 Nopember 2015 — NUHU, BOKUM
13450
  • 33 /PID-SUS/2015/PT.TTE
    Penyidik, sejak tanggal 02 Maret 2015 sampai dengan tanggal 21 Maret2015;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Maret2015 sampai dengan tanggal 30 April 2015;Pts.Nomor 33/Pid,Sus/2015/PT.TTE Hal 1 dari 27 Hal.3. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, sejaktanggal 1 Mei 2015 sampai dengan tanggal 30 Mei 2015;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan tanggal 08Juni 2015;5.
    /Pid,Sus/2015/PT.TTE Hal 3 dari 27 Hal.dengan permukaan parang agak lebar dan bergagang kecil yang biasadisebut parang nyaolako, sedangkan terdakwa II BOKUM juga memegang1 (satu) buah parang, busur dan beberapa buah anak panah;Bahwa pada saat berpapasan dan melihat terdakwa NUHU dan terdakwaI!
    Frontale), dapat sesuaiakibat benda tajam sejenis parang dari arah depan sisi kanan korban,dengan ukuran panjang luka 6,2 cm;Pts.Nomor 33/Pid,Sus/2015/PT.TTE Hal 17 dari 27 Hal.6. Luka bacok disertai patah tulang pada belikat kanan (os. scavuladextra), dapat sesuai akibat benda tajam sejenis parang dari arahbelakang sisi kanan koban, dengan ukuran panjang luka 4,8 cm;7.
    Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telahdijalani oleh Para Terdakwadikurangkan seluruhnya daripidana yangdijatuhkan;Pts.Nomor 33/Pid,Sus/2015/PT.TTE Hal 25 dari 27 Hal.4. Memerintahkan Para Terdakwa tersebut tetap berada dalamtahanan;5.
    HADI SISWOYO,SH.MH.TTDPts.Nomor 33/Pid,Sus/2015/PT.TTE Hal 29 dari 27 Hal.2. ROBERT SIAHAAN,SH.PANITERA PENGGANTITTDABDUL KADWIN, SH