Ditemukan 1 data
26 — 6
379/Pid.B/2015/PN Kag
menghadapi perkara ini Terdakwa tidak memiliki PenasehatHukum dan menyatakan akan menghadapi sendiri persidangan ini walau Majelis telahmenerangkan kepada Terdakwa tentang haknya untuk didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Nomor 379 / Pid.B / 2015 / PNKag, tertanggal 13 Juli 2015, tentang Penunjukan Majelis Hakim dan PaniteraPengganti untuk menyidangkan dan mengadili perkara ini;2 Penetapan Ketua Majelis Hakim, Nomor 379
/ Pid.B / 2015 / PN Kag, tertanggal 13Juli 2015 tentang Penetapan Hari Sidang;3 Berkas Perkara atas nama Terdakwa EKO CANDRA Bin ARMAT Alias CEKbeserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telahmendengar tuntutan pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum dipersidangan pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2015 yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang memeriksa